Menurut Devi, Pemerintah Aceh pada prinsipnya akan selalu membantu dan peduli jika kalau ada warga Aceh yang berada dalam kesulitan baik yang di dalam maupun yang di luar negeri.
Namun, jika berada di luar negeri, Pemerintah Aceh tidak bisa serta-merta langsung ke luar negeri, karena ini berkaitan hubungan antar negara. Begitupun dalam penanganannya juga harus melihat peraturan negara tersebut, karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda.
“Pemerintah Aceh pasti selalu berusaha membantu berapapun warga kita yang ada di luar. Begitupun Kemenlu RI juga selalu menghubungi kita kalau ada warga Aceh yang berkasus di luar,” katanya.(*)