Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Forum Komunikasi Daerah Kompas Gramedia (FKD KG) Aceh resmi terbentuk, Selasa (16/2/2021).
Forum ini diketuai oleh News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M Ali dengan Wakil Ketua masing-masing Sarjani dari Gramedia Store dan M Jafar dari Serambi Indonesia.
Selain itu, secara bersamaan, FKD KG Manado juga dibentuk pada kegiatan yang sama yaitu pengesahan Pengurus Forum Komunikasi Daerah 2021-2023, yang berangsung via zoom meeting, Selasa (16/2/2021).
Kegiatan ini turut dihadiri CEO KG, Lilik Oetama, serta menghadirkan pembicara yaitu Corporate Communications Director, Rusdi Amral, dan Corporate Human Resources Director, Sigit Suryanto.
Sejak awal terbentuk, FKD berperan sangat strategis sebagai perpanjangan tangan dan perwakilan perusahaan di daerah.
Baca juga: Fakta Viral Balita Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Kabur, Ibu Dirawat Usai Minum Cairan Pembersih
Baca juga: Presentasi Buku Kerja di Ruang Sekda, 289 Camat Dibekali Pengetahuan tentang Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Umumkan Perceraian dengan Niko Al-Hakim, Rachel Vennya Beberkan Nasib Kedua Anaknya
Kepengurusan FKD berada di bawah naungan Corporate Communications dengan dukungan penuh dari Corporate Human Resources.
Pada tahun 2021 ini, Corporate Communications mendorong reorganisasi FKD melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Corporate Communications, Desember 2020 lalu.
Di tahun ini pula, FKD menambah dua daerah yakni masuknya Aceh dan Manado sehingga total saat ini menjadi 13 FKD.
Setelah melalui proses review organisasi dan pemilihan anggota, kepengurusan 13 FKD siap untuk diresmikan pada Selasa (16/2/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan ke-13 kepengurusan FKD periode 1 Februari 2021 hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Baca juga: PPnBM 0 Persen Jenis Mobil Sedan, Hanya Ada Pada Toyota Vios
Baca juga: Mengejutkan! Terdakwa Kasus Pembunuhan Pengendara Motor di Seruway Ternyata Eks Pasien Kejiwaan
Baca juga: Koin Emas Kuno di Gampong Pande Banda Aceh, Salah Satu Bukti Hubungan Erat Aceh dan Turki
Selain itu, meresmikan dan mengesahkan kepengurusan FKD itu dalam Surat Keputusan Corporate Communications, dan memberikan arahan tentang peran, tujuan, dan tanggung jawab FKD.(*)