Berita Aceh Tamiang
Mengejutkan! Terdakwa Kasus Pembunuhan Pengendara Motor di Seruway Ternyata Eks Pasien Kejiwaan
“Ada surat dari rumah sakit yang menyatakan terdakwa memiliki rekam medik dan dirawat karena kejiwaan,” kata kuasa hukum Nurhadi, Suryawati.
Laporah Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Nurhadi alias Ardi (30), terdakwa yang dituntut 20 tahun penjara di PN Kualasimpang terkait pembunuhan terhadap pengendara sepeda motor di Seruway, disebut memiliki riwayat kejiwaan.
Bukti berupa surat dari rumah sakit ini pun telah dihadirkan tim kuasa hukum kepada majelis hakim saat membacakan pleidoi, Selasa (16/2/2021).
“Ada surat dari rumah sakit yang menyatakan terdakwa memiliki rekam medik dan dirawat karena kejiwaan,” kata kuasa hukum Nurhadi, Suryawati.
Suryawati berharap, majelis hakim yang diketuai Desca Wisnubrata menjadikan fakta ini sebagai pertimbangan untuk meringankan hukuman kliennya.
Meski begitu, Suryawati menegaskan, bahwa pihak keluarga bukan meminta terdakwa dibebaskan dari tuduhan pembunuhan.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Pengendara Motor di Seruway, Terdakwa Nurhadi Dituntut 20 Tahun Penjara
Baca juga: Ayahnya Donorkan Sperma 500 Kali, Pria Ini Temui Saudara-saudaranya, Kini Hidup Dalam Ketakutan
Baca juga: Darwati Respon Keras Kasus Rudapaksa Gadis 14 Tahun oleh 3 Pemuda di Bener Meriah, Begini Sikapnya
“Pihak keluarga justru mendukung terdakwa dihukum, biar menjadi pelajaran dan ada hikmah terbaik. Tapi kalau bisa memohon, masa hukumannya diringankan lagi,” pinta Suryawati.
Terdakwa sendiri secara khusus berpesan kepada Suryawati bahwa dia sangat menyesal dan berharap bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
“Satu hal yang ingin dilakukannya selepasa bebas klien kami adalah, menyantuni anak yatim secara rutin,” ungkap Suryawati.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda pleidoi pada Selasa (16/2/2021), dijelaskan kembali oleh JPU kalau tuntutan 20 tahun penjara ini sudah sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana.
Kasus Pembunuhan
sidang kasus pembunuhan
PN Kualasimpang
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Buntut Eksekusi PN Stabat, Petani di Aceh Tamiang tidak Bisa Merawat Tanaman |
![]() |
---|
Ismed Sofyan Persunting Gadis Aceh Tamiang, Anies Baswedan Turut Bahagia |
![]() |
---|
Liga 1 Terhenti, Cinta Pemain Persija Asal Aceh Ismed Sofyan Bersemi untuk Gadis Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Lepaskan Status Duda, Pemain Persija Ismed Sofyan Persunting Gadis Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Misteri Pria Ini Suka Betah Berlama-lama di Gubuk Terungkap, Ternyata Ia Kendalikan Bisnis Narkoba |
![]() |
---|