Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - RFR (25) pria yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan merakit senjata api Laras panjang dikenal sebagai seorang yang berprestasi.
RFR diketahui sudah memiliki bakat yang luar biasa pada bidang permesinan hingga harus berurusan dengan polisi lantaran kepemilikan senjata api.
Senjata api yang dimiliki dirinya itu merupakan hasil rakitan atau buah tangannya dengan menimba ilmu di internet dan tutorial di YouTube.
Mahasiswa D3 Teknik Mesin salah satu kampus terbesar di Aceh Jaya ternyata memiliki banyak karya selain senjata yang baru saja menyebabkan dirinya berurusan dengan polisi.
Zulfiati (41) yang merupakan sang ibu dari RFR mengatakan, jika anaknya tersebut juga sudah pernah menciptakan satu alat terbang dengan kendali remote atau yang dikenal dengan drone tanpa baterai.
Hal itu disampaikan Zulfiati saat menjawab Serambinews.com, Rabu (17/2/2021) terkait penangkapan anaknya tersebut.
"Pertama sekali dia belajar buat Drone, dia bisa buat sendiri, Drone yang ia buat sampai bisa terbang," jelasnya sambil menunjukan karya anaknya tersebut.Â
Zulfiati menambahkan, drone yang dibuat anaknya tersebut bisa terbang tanpa bantuan batre seperti drone pada umumnya.
"Drone yang dibuat dirinya itu tidak pakai batre tapi bisa terbang," terang ibundanya sesekali terdengar suara yang mengisyaratkan kesedihan atas hal yang menimpa anaknya tersebut.
Sebelumnya RFR (25) ditangkap Polres Aceh Jaya lantaran kedapatan memiliki sepucuk senjatan api rakitan.
Dari keterangan, senjata api rakitan itu sendiri merupakan hasil dirinya merakit, dimana RFR mengaku belajar merakit senjata api pada internet.
Saat ini RFR sendiri sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Siswa berprestasi
RFR (25) pria yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan merakit senjata api laras panjang, ternyata dikenal sebagai seorang yang berprestasi.