SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran penerimaan CPNS 2021 dan PPPK akan segera dibuka.
Diperkirakan, pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan sekitar Maret-April 2021 mendatang.
Namun, ada yang berbeda dalam penerimaan CPNS 2021, yaitu mengenai penghapusan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada formasi guru.
Sebagai gantinya, seperti yang dilansir dari Kompas (9-2), Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan status formasi guru beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS di tahun ini, sebaiknya menjatuhkan pilihannya di CPNS atau PPPK ?
Baca juga: CPNS 2021 - Ini Rincian Gaji PPPK, Kamu Pilih CPNS atau PPPK?
Baca juga: CPNS 2021 - Tidak Semua Kementerian dan Lembaga Membuka Formasi CPNS 2021, Ini Alasannya
Baca juga: CPNS 2021 - PENTING! Begini Cara Cek Nomor KK dan KTP Tidak Singkron Saat Mendaftar CPNS 2021
Untuk bisa menjawab pilihan ini, maka calon pelamar harus menyimak terlebih dahulu keunggulan masing-masingnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa PPPK memiliki kekurangan tidak memiliki yang pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tapi dibalik kekurangan itu, PPPK juga memiliki beberapa keunggulan dibanding PNS.
Agar tak lagi bingung, langsung saja simak perbedaan sekaligus keunggulan jika mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.
Keunggulan PPPK
1. Langsung berpenghasilan 100 persen
Melansir Wartakotalive.com, salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen.
Baca juga: CPNS 2021 - Seberapa Besar Peluang Begi Lulusan SMA/SMK Sederajat dalam CPNS 2021?
Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS.
Sebab CPNS akan mengalami masa di mana hanya terima penghasilan 80 persen selama setahun, dan baru akan menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS.
2. Bisa berpenghasilan lebih tinggi dari CPNS