· Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
· Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
· Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
· Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
· Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
· Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
· Golongan XVII: Rp4132.200- Rp6.786.500
3. Bisa dapat eselon
Sementara itu, PPPK juga bisa menduduki JPT utama, JPT madya untuk jabatan yang diperlukan untuk percepatan capaian tujuan strategis nasional.
Keunggulan CPNS
1. Dapat pensiun
CPNS sudah pasti memperoleh pensiun.
Inilah yang tidak dimiliki PPPK.
2. Bisa menduduki seluruh jabatan tinggi
Baca juga: CPNS 2021 - Formasi CPNS 2021 Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Seberapa Besar Peluangnya?
Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021