Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRK Aceh Jaya dalam rangka Penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh JayaTahun 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Jaya, Senin (22/2/2021).
Rapat paripurna tersebut turut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Jaya, para asisten, dan para camat dalam Kabupaten Aceh Jaya.
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan qanun yang diajukan pemerintah untuk ditetapkan sebagai Qanun Aceh Jaya.
Adapun qanun yang ditetapkan hari ini sebagai qanun Aceh Jaya, meliputi Qanun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Qanun tentang Pelestarian Cagar Budaya, dan Qanun tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Barajaya.
Baca juga: VIDEO Pemred dan Wartawan Serambi Indonesia Silaturahmi dengan Bupati Abdya
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Tunggu Formasi Kemenpan Terkait Penerimaan CPNS Tahun 2021, Begini Penjelasannya
Baca juga: Satpol-PP Pidie Amankan Peminta Sumbangan di Bundaran Simpang MTQ Sigli
"Mudah-mudahan dengan ditetapkannya 3 qanun tersebut dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya di masa akan datang," ucap Bupati.
Selain itu, ujar Bupati, qanun-qanun yang ditetapkan itu terdiri dari berbagai multidimensi, baik terkait penyelengaraan birokrasi pemerintahan yakni qanun tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian, terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pemberdayaan ekonomi yakni qanun tentang pendirian badan usaha milik daerah dan qanun tentang pelestarian cagar budaya.
Bupati T Irfan TB menambahkan, bahwa wujud dari pengabdian pemerintah dan DPRK dalam bekerja untuk daerah adalah dengan disepakatinya 3 rancangan qanun tersebut.
Irfan berharap, agar pemerintah bersama unsur pekerja daerah tetap mengedepankan upaya-upaya untuk melakukan perubahan serta pembenahan sistem birokrasi daerah secara lebih optimal sehingga akan mempercepat gerak pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.
Baca juga: VIDEO - Istri Cukur Habis Jenggot Suami Karena Ngidam, Sampai Beli Alat Cukur Khusus
Baca juga: Satu Lagi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Aceh Utara di Bener Meriah, Ini Motifnya
Baca juga: Cuma Dua Hari, Paket SurpriseDeal Telkomsel Mulai Rp 100 Rb Bisa Internetan, Gaming Hingga Streaming
“Semoga jalinan kebersamaan serta keharmonisan yang telah terbina akan menjadi modal yang sangat berharga dalam rangka melanjutkan pembangunan yang sedang digulirkan dan dapat terlaksana dengan baik serta menyentuh kepentingan masyarakat,” urainya.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sangat mengharapkan sumbangsih saran dan pendapat dalam penyelenggaraan organisasi pemerintahan,” pinta dia.
“Dukungan intensif lembaga DPRK Aceh Jaya sangat kami harapkan dalam perjalanan roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya,” papar T Irfan TB.(*)