"Motifnya karena sakit hati," ungkapnya.
Saat ditanya, apakah sakit hati ini, berawal karena kecemburuan atau perselingkuhan, MP belum dapat menjelaskan secara detail.
Akibat perbuatannya, oknum Polisi ini akan dikenakan pasal 338, dan nantinya dapat dicopot dari satuan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan kedua jasad wanita yang diperkirakan berusia 20-an tersebut.
"Terkait (dugaan pembunuhan) masih dalam penyelidikan," kata Hadi.
Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan sementara, sebelum ditemukan meninggal dunia, Riska pergi bersama temannya wanita.
Teman wanitanya itu diketahui meninggal dunia yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Medan Barat, tepatnya di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
"Korban sebelum meninggal bepergian dengan temannya yang berjenis kelamin perempuan. Temannya diketahui juga meninggal yang ditemukan di wilkum Polsek Medan Barat," sebut Hadi.
Menurut Hadi, kedua sosok mayat ini saling mengenal atau berteman.
Tidak Diperkosa
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Rizka Fitria, Wajah Membiru Hingga Penjelasan Rudapaksa
Kasus pembunuhan terhadap Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) masih menjadi misteri.
Polisi, mulai dari Polres Serdangbedagai (Sergai), Polrestabes Medan, Polsekta Medan Barat, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut belum bisa mengungkap apa motif dibalik pembunuhan ini.
Namun, dokter forensik RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah, dr Abdul Gafar Parinduri S.PFM mengatakan, bahwa dari hasil autopsi sementara, terdapat luka di tubuh almarhumah Rizka.
Di bagian wajah terdapat luka memar. Kemudian, dugaan sementara korban dihabisi dengan cara dibekap.