Awalnya Hendak Curi Ayam, Pria Mabuk Malah Rudapaksa Wanita 56 Tahun yang Masih Kerabat

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan.

Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan. Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.

"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa merudapaksa korban," jelasnya.

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara 12 tahun.

(TribunPontianak.com/Agus Pujianto)

Baca juga: VIRAL Merasa Sakit Swab Tes, Pemuda Ini Lari Terbirit-Birit ke Hutan Sampai Dikejar Petugas

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Ibu Rumah Tangga Diperkosa Kerabat Sendiri, Tersangka Mengaku Mabuk Usai Menenggak Miras

Berita Terkini