CPNS 2021

CPNS 2021 - Berikut Syarat dan Dokumen Bagi yang Ingin Ikut CPNS Formasi Kemenkumham

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

formasi CPNS 2021

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

14. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

15. Untuk jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian, tinggi badan pria minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.

Baca juga: CPNS 2021 - Tidak Semua Kementerian dan Lembaga Membuka Formasi CPNS 2021, Ini Alasannya

Persyaratan Dokumen

Adapun dokumen yang disyaratkan di Kemenkumham, berdasarkan seleksi CPNS 2019, terdiri dari:

1. Surat lamaran dan surat pernyataan

Pelamar harus membuat surat lamaran yang ditujukan pada Kemenkumham RI.

Surat lamaran harus diketik dengan menggunakan komputer, lalu ditanda tangai dengan menggunakan pena tinta hitam di atas materai Rp 6000.

Dengan aturan yang sama, surat pernyataan juga harus diketik dan ditanda tangani diatas materai Rp 6000.

Pada tahun lalu, format surat lamaran dan surat pernyataan sudah tersedia dan dapat diunduh di portal sscasn.bkn.go.id.

Kedua format ini lalu dijadikan satu file untuk diunggah sebagai dokumen persyaratan.

2. KTP elektronik

Hampir seluruh instansi pasti mempersyaratkan e-KTP.

Bagi yang belum memiliki e-KTP, maka bisa menggunakan surat keterangan telah melakukan perekaman yang dikeluarkan oleh Disdukcapil masing-masing.

Baca juga: CPNS 2021 - Ini Perbedaan CPNS 2021 dengan CPNS 2019 dan CPNS 2018, Penting Untuk Disimak

3. Ijazah

Halaman
1234

Berita Terkini