Profil Bambang Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe Dicegah KPK ke Luar Negeri, Terseret Korupsi Bansos
Bambang adalah kakak dari pengusaha dan pendiri Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo.
SERAMBINEWS.COM - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ke luar negeri.
Bambang adalah kakak dari pengusaha dan pendiri Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo.
Selain Bambang, KPK juga mencegah tiga orang lainnya dari pejabat Kemensos dan swasta dalam kasus dugaan korupsi bansos yang nilainya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Kasus dugaan korupsi bansos
Dikutip dari Kompas.com, Bambang sebelumnya diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020-2021.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, termasuk Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.
BGR adalah perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang logistik.
Lantas, siapa sosok Bambang Tanoesoedibjo?
Profil Bambang Tanoesoedibjo
Merujuk laman DNR Corporation, Bambang menjabat sebagai Presiden Direktur di PT DNR.
Sebagai pengusaha, pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu memperoleh gelar master bidang Administrasi Bisnis dari University of San Fransisco, Amerika Serikat pada 1989.
Ia juga pernah menempuh pendidikan di Carleton University.
Bambang mempunyai pengalaman profesional selama bertahun-tahun di berbagai industri.
Salah satunya adalah industri media dengan memimpin MNC SkyVision menjadi operator Direct To Home (DTH) terbesar di Indonesia.
Selain itu, Bambang juga mempunyai pengalaman di sektor rantai pasokan atau supply chain.
VIDEO - Polri Resmi Ajukan Red Notice ke Interpol Lyon Terkait Riza Chalid |
![]() |
---|
Penyidik Serahkan Pasutri ke Jaksa Terlibat Korupsi Bundesma |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 928 Juta |
![]() |
---|
Jaksa Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Korupsi di BGP Aceh ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.