“Kemudian, anak bila tidak dipulihkan akan menimbulkan ketagihan, bisa jadi kemungkinan pelampiasan dendam, bila anak tidak ditangani secara serius,” sebut Endang.
Baca juga: Korban Terus Berjatuhan, Indonesia Kembali Serukan Keprihatinan atas Situasi di Myanmar
Baca juga: Satu Perampok Toke Sawit Masih Buron, 3 Pelaku Lainnya Dituntut 27 Tahun Penjara, Divonis 10 Maret
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Capai 5.560 Kasus, Total 1.334.634 Orang
"Kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat, jadi kita tidak bisa tinggal diam," tutup Psikolog UPTD PPA Aceh, Dra Endang Setianingsih, MPd, Psi.(*)