Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan kondisi senjata api (senpi) dan kartu psikologi para personel di Mapolres Lhokseumawe.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi demi mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh oknum petugas.
"Terkait dengan senjata api, Polres Lhokseumawe langsung melakukan pengecekan ulang kondisi senjata api, (kondisinya) baik atau tidak," ucap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kasubag Humas, Salman Alfarasi, Selasa (2/3/2021).
Selain memeriksa kondisi fisik senjata api, ujar Salman, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api agar kepemilikan senjata itu jelas dan terdata.
"Kami juga mengecek administrasi kepemilikan senjata api personel, apakah masih berlaku atau tidak. Ini upaya penegakan disiplin (gaktibplin)," terang Kapolres.
Baca juga: Pemerintah Beri Keringanan Utang bagi Pelaku UMKM, Ini Ketentuan dan Besarannya
Baca juga: Polres Lhokseumawe Gelar Apel, Siapkan Personel Cegah Karhutla
Baca juga: Cegah Terjadi Karhutla, Personel Gabungan Patroli Rutin di Aceh Jaya
Pihaknya juga akan melakukan tes psikologi ulang kepada para anggota yang sudah habis masa berlaku kartu psikologinya.
Tujuannya, beber dia, supaya penggunaan senjata api benar-benar bisa dikontrol dan tidak menyebabkan pelanggaran.
"Polres Lhokseumawe akan melakukan tes psikologi ulang terhadap para personel guna menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api," papar Kabag Humas.
Salman menyebutkan, hasil pemeriksaan, ada 4 senpi petugas ditarik dari total 147 personel.
Senpi tersebut ditarik dari tangan petugas karena ternyata kartu psikotesnya sudah tidak berlaku.
Baca juga: Dr Danial Resmi Menjabat Sebagai Rektor IAIN Lhokseumawe Periode 2021-2025
Baca juga: Disnakermobduk Aceh dan Poltas Gelar Pelatihan Kerajinan Pengolahan Batu Marmer
Baca juga: Demam dan Sakit Kepala Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Langkah Harus Dilakukan
Jika ingin memegang senpi, maka personel itu harus mengikuti pemeriksaan administratif dan juga tes psikologi ulang.
"Dengan adanya pemeriksaan, dari mulai administratif hingga tes psikologi ulang ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait penggunaan senjata api," demikian Salman Alfarasi.(*)