Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Menangis dan Menyesal: Kenapa Begini Tuhan, Tembak Saja Saya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan anak di bawah umur, I (52) di Pinrang menangis dan mengaku menyesal dengan perbuatannya.

SERAMBINEWS.COM, WATANG SAWITTO - Seorang pria berusia 52 tahun menyesali perbuatannya mencabuli anak tetangganya hingga berkali-kali.

Ratapan penyesalannya itu Ia sampaikan usai diinterogasi anggota PPA Polres Pinrang, Kamis (4/3/2021).

Pria berinisial I itu bahkan meminta polisi untuk menembak dirinya saja.

Usai diinterogasi, tersangka tiba-tiba menyandarkan kepalanya di atas meja.

Ia terisak-isak sambil menutup matanya menggunakan tangan kiri.

"Oh Puang (Oh Tuhan)," ujarnya sambil memegang kepala.

Ia kemudian mendongak sembari memukul kepalanya. Sesekali ia juga menggelengkan kepala.

"Menyesal ki?" kata salah satu anggota PPA Polres Pinrang.

"Iya, Pak," jawabnya sambil terisak.

Berulang-ulang, tersangka I (52) hanya bisa menangis dan menyandarkan kepalanya di meja.

"Kalau ada pistol disitu, tembak saja saya," celotehnya.

Ia mengakui, penyesalan datang di belakang.

"Kenapa saya begini, Tuhan," sesalnya.

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswi SMK, Dipanggil ke Ruangan Pintu Dikunci, Ayah Korban Lapor Polisi

Baca juga: Nelayan dari Toba Cabuli Putri Kandung 10 Kali, Istri Tolak Berhubungan karena Tak Ada Uang Belanja

Meskipun tersangka mengaku menyesal dengan perbuatannya, hal itu tidak bisa membuat ia terbebas dari jeratan hukum.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Halaman
12

Berita Terkini