Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Menangis dan Menyesal: Kenapa Begini Tuhan, Tembak Saja Saya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan anak di bawah umur, I (52) di Pinrang menangis dan mengaku menyesal dengan perbuatannya.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara," kata Aipda Syarifuddin.

Anggota Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit PPA, Aipda Syarifuddin mengamankan pelaku di rumah tetangganya, Selasa (02/03/2021) sekira pukul 22.30 Wita.

Sebelumnya, aksi pencabulan dilakukan oleh pria berinisial I (52) di salah satu kampung di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Pencabulan tersebut dilakukan kepada tetangganya yang masih berumur 12 tahun.

Tersangka I (52) mengaku tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban.

"Tiga kali. Pertama dilakukan di bawah rumah pabrik, kedua di bawah rumah, yang ketiga di rumah kosong," ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Ia menuturkan tidak pernah mengancam korban dan setiap selesai melakukan pencabulan ia memberi uang kepada korban.

"Kalau sudah melakukan itu, saya kasi uang Rp 50 ribu," ujarnya.

Kanit PPA, Aipda Syarifuddin menuturkan, tersangka memulai aksinya dari tahun kemarin.

"Aksi pencabulannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember 2020.

Terakhir dilakukan Februari 2021," ungkap Aipda Syarifuddin.

Baca juga: Milisi Houthi Kembali Serang Arab Saudi, Enam Drone Berhasil Dicegat dan Dihancurkan

Baca juga: Junta Miiter Myanmar Makin Brutal, Perlawanan Rakyat Dibabat Habis, Tak Peduli Seruan Dunia

Baca juga: AHY Minta Presiden Jokowi Hingga Menkumham Yasonna H Laoly Tak Sahkan Pengurus Demokrat Versi KLB

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ditangkap Cabuli Anak Tetangga, Pria 52 Tahun di Pinrang Minta Ditembak, "Kenapa Saya Begini Tuhan"

Berita Terkini