Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi mendukung langkah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdayanto SIK yang akan menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong.
Karena menurutnya, selama ini keberadaan knalpot blong atau racing yang menimbulkan suara bising itu mengganggu ketentraman masyarakat.
Apalagi, para penggunanya sering masuk ke kawasan pemukiman-pemukiman warga.
"Selama ini suara bising yang ditimbulkannya oleh motor berknalpot blong itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
Apalagi ketika mereka masuk ke pemukiman warga, melewati masjid-masjid dan majelis pengajian," ujar Sofyan.
Baca juga: Virus Corona B117 belum Terdeteksi di Aceh, Ini Penjelasan Jubir Satgas
Politisi PAN ini menambahkan, selama ini keberadaan kendaraan dengan knalpot bising itu sudah tergolong lumayan banyak di Banda Aceh.
Sehingga sudah selayaknya pihak kepolisian bertindak.
Katanya, langkah Kapolresta Kombes Pol Joko Krisdayanto itu juga sebagai upaya supaya masyarakat menggunakan kendaraan sesuai dengan standarnya. Serta mematuhi aturan-aturan.
Selain itu, Sofyan Helmi juga meminta pihak Polresta ikut menertibkan kendaraan yang menggunakan lampu stop yang sudah dimodifikasi menjadi lampu terang.
Karena penggunaan lampu stop yang dimodifikasi, cahayanya dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Baca juga: Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Manchester United, Nonton di Sini Pukul 23.30 WIB
"Lampu stop yang sudah dimodifikasi dengan lampu bening itu, akan menimbulkan cahaya terang jika direm dan menyebabkan pengendara dibelakangnya silau, sehingga tentu itu akan berpotensi jadi kecelakaan," ujarnya.
Ia berharap kepada para orang tua dan masyarakat secara umum, supaya dapat mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan.
Termasuk melarang anak-anaknya mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM. Serta melengkapi surat kelengkapan kendaraan. (*)
Baca juga: Warga AS Dapat BLT Rp 20 Juta, Pengangguran Rp 4,2 Juta per Minggu