Rabu, 15 April 2026

Berita Banda Aceh

MADA akan Akreditasi 749 Dayah Baru di Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri SAg MH mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Majelis Akriditasi Dayah Aceh (MADA)....

Penulis: Herianto | Editor: Jalimin
Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri SAg MH. 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri SAg MH mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Majelis Akriditasi Dayah Aceh (MADA), akan bekerja melakukan akriditasi terhadap 749  dayah usulan baru dan dayah lama, yang sudah mengalami perubahan signifikan, dampak dari pandemi covid 19 di Aceh.

“ Akriditasi itu dilakukan, setelah Gubernur Aceh Ir H  Nova Iriansyah MT menerbitkan SK Penetapan Ketua dan  Wakil Ketua serta tiga orang anggota MADA,” kata Zahrol Fajri didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah, Azhari SAg MSi kepada Serambinews.com, di ruang kerjanya (10/3/2021) di Banda Aceh.

Zahrol mengungkapkan, penilaian dan pemberian akriditasi dalam sebuah lembaga pendidikan itu sangat penting sekali. Tujuannya agar lembaga pendidikan itu memiliki grade dan standar yang terukur dalam peningkatkan SDM guru serta lulusan para santrinya.

Kecuali itu, akriditasi akan membuat standarisasi yang jelas untuk sebuah lembaga pendidikan agar bisa berkompetisi dan berstandar tingkat nasional maupun Internasional.

Pada kelembagaan pendidikan agama, seperti dayah, harus kita lakukan penilaian akriditasi, jangan hanya untuk perguruan tinggi saja.

Baca juga: Isra Miraj – Ketika Nabi Musa Pernah Meminta Kepada Allah Agar Digolongkan Jadi Ummat Nabi Muhammad

Baca juga: Memulihkan Ekonomi Masyarakat, Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan Gelar Pelatihan Sistem 3 In 1

Jumlah dayah yang telah diakriditasi dua tahun lalu di Aceh, sebut Zahrol, ada 1.136 unit dayah. Yang berstatus akriditasi A plus baru sebanyak 23 dayah, Tipe A 94 dayah, Tipe B 168 dayah, tipe C 338 dayah dan non tipe 513 dayah. Sedagkan dayah usulan baru yang mau dinilai dan diberikan akriditasinya sebanyak 749 dayah.

 Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) yang berjumlah lima orang itu, ungkap Zahrol, dalam Qanun Nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah dan Pergub Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah (MADA), penjaringan dan pemilihannya sudah dilakukan secara terbuka yang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Panses).

Kelima anggota MADA yang terpilih, pada tanggal 13 Februari lalu, sudah diterbitkan SK penetapannya oleh Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT dalam suratnya nomor 821/29/2021.

Setelah ada penetapan sebagai anggota MADA, untuk pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MADA, kelima anggota MADA itu diberikan hak otonom untuk melakukan pemilihan kembali untuk jabatan Ketua dan Wakil Ketua MADA.

Setelah kelima orang tersebut memilih Ketua dan Wakil Ketua MADA, mereka mengusulkan kembali Kepada Dinas Pendidikan Dayah untuk penerbitan SK penetapan Ketua dan Wakil Ketua serta tiga orang anggota MADA dari Gubernur Aceh.

Tahapan itu, kata Zahrol, sudah dilakukan oleh kelima anggota MADA itu dan kini tinggal menunggu SK Penetapan Ketua, Wakil Ketua dan anggota MADA-nya dari Gubernur Aceh.

Baca juga: 765 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh KKL di Aceh Selatan

Sambil menunggu SK Penetapan Ketua dan Wakil Ketua MADA dari Gubernur Aceh, kelima anggota MADA itu, ditugaskan untuk penyusunan petunjuk pelaksana dan petunjuk tenis dalam pelaksanaan tugasnya melakukan penilaian akriditasi terhadap 749 dayah usulan baru yang akan diakriditasi pada tahun 2021 ini.

Zahrol menyebutkan, ada 12 kriteria penilaian dayah dan 22 sub komponen. Ke 12 kreteria penilaian itu, pertama penilain kelembagaan dan organisasi/Yayasan/LPI, kedua status penilaian kepemilikan tanah/sertifikat/wakaf.

Ketiga penilaian jenjang dan kualifikasi pendidikan pengurus dayah, keempat penilaian jumlah santri/guru dayah, kelima penilaian jenjang pendidikan yang diterapkan. Keenam penilaian bidang ilmu dan kitab yang diajarkan di dayah, ketujuh penilaian jumlah santri berdasarkan bidang ilmu, kedelapan penilaian jadwal belajar kitab.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved