Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong Model Arisan, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban penipuan investasi bodong model arisan saat menggeruduk rumah tersangka FS yang mendapat pengamanan dari petugas kepolisian di Kabupaten Inhu, Riau, beberapa hari lalu.

SERAMBINEWS.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, mengatakan sejauh ini satu orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku berinisial FS (26) warga Inhu, yang merupakan otak pelaku dalam kasus investasi bodong ini.

"Terkait kasus investasi bodong, kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan."

"Satu orang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Efrizal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).

Ketua kelompok investasi bodong bertugas yakinkan warga ikut menanam modal.

Lebih jauh, Efrizal menjelaskan, dalam kasus investasi bodong ini, pelaku FS mencari orang untuk dijadikan sebagai ketua kelompok arisan.

Sejak melakukan aksinya mulai 2019, pelaku telah memiliki 31 orang ketua kelompok.

Setiap ketua kelompok memiliki anggota atau nasabah.

Kebanyakan korban warga Inhu, sebagian ada dari Kota Dumai, Riau.

"Masing-masing ketua kelompok mencari dan meyakinkan warga agar ikut investasi bodong tersebut."

"Ketua kelompok arisan menjanjikan keuntungan setelah menanam modal 10 sampai 20 hari," sebut Efrizal.

Modal investasi yang diberikan warga kepada ketua kelompok, kata dia, lalu diserahkan kepada FS.

Namun, warga malah tidak mendapat keuntungan.

Korban adalah anggota arisan, ada yang rugi hingga lebih dari Rp 1 M

Halaman
123

Berita Terkini