Efrizal mengatakan, korban mengalami kerugian dengan jumlah beragam.
Yang tertinggi sampai Rp 1 miliar lebih.
"Salah satu korban yang juga pelapor dalam kasus ini, Erawati Dewi, dia menanam modal Rp 1 miliar lebih."
"Awalnya korban memang menerima pencairan Rp 180 juta."
"Tapi, setelah itu tidak ada lagi keuntungan yang diterima," ujar Efrizal.
Begitu juga dengan ribuan korban lainnya yang mengalami hal serupa.
Jumlah korban totalnya 24.382 orang, dengan kerugian Rp 21,2 miliar.
Kasus investasi bodong di Inhu, ribuan warga tertipu
Diberitakan sebelumnya, Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau menangani kasus penipuan investasi bodong.
Dalam kasus ini, ada ribuan warga Riau yang telah menjadi korban dengan kerugian miliaran Rupiah.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, mengungkapkan dalam kasus ini, pihaknya telah berhasil menangkap satu orang pelaku.
"Satu orang pelaku penipuan investasi bodong berhasil kami tangkap, berinisial FS (26) warga Kecamatan Rengat, Inhu," kata Efrizal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).
Ia menyebutkan, dari tangan wanita ini, petugas menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, 5 unit mobil mewah, 1 unit handphone, 3 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan, 22 lembar rekapan nasabah investasi, dan 1 unit laptop.
Selain FS, sebut Efrizal, petugas juga sedang memburu 31 orang pelaku penipu lainnya.