Ia mengatakan, harus diperhatikan benar air yang masuk ke dalam anggota tubuh.
Pasalnya, saat air masuk ke dalam anggota tubuh, maka bisa membatalkan puasa.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata Tsalis Muttaqin.
Tak hanya soal mimpi basah, ia juga menjelaskan suami istri yang terlanjur tidak mandi wajib setelah berhubungan badan padahal sudah masuk waktu imsak.
Misal karena suami istri tersebut ketiduran sampai batas waktu imsak seusai berhubungan badan di malam hari.
Terkait permasalahan ini, Tsalis Muttaqin menjawab berdasarkan mazhab Imam Syafii yang menyatakan puasanya tidak batal.
Sebab hubungan intim dilakukan pada malam hari saat tidak sedang melakukan puasa.
Kendati demikian, agar dapat berpuasa, mereka wajib melakukan mandi wajib sebelum salat Subuh meski sudah melewati Imsak.
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," jelasnya.
Lain halnya jika melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa.
Ia mengatakan, jika sengaja melakukan hal tersebut, mereka harus membayar kafarrah sebagai gantinya.
"Yaitu nanti setelah bulan Ramadhan dia harus memerdekakan budak perempuan Muslimah, kalau ada," jelasnya.
Apabila tidak ada, lanjut Tsalis Muttaqin, bisa diganti dengan berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu.
Namun, jika tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin.
"Satu orangnya itu satu mud. Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama,