SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pembunuh suami istri di Tangerang Selatan pada Sabtu (13/2/2021) dini hari.
Diketahui, si suami berstatus Warga Negara Asing (WNA) dan istri Warga Negara Indonesia bernama Naomi.
Kejadian berdarah tersebut terjadi di dalam rumah korban berlokasi di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pembunuh pasangan suami istri berinisial KEN (84) dan NS (53), bernama Wahyuapriansyah (22).
Pelaku diketahui merupakan mantan kuli harian lepas di rumah korban.
Pelaku nekat membunuh pasutri itu karena dendam terhadap korban.
Wahyuapriansyah mengaku merasa sakit hati lalu dendam karena sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyuapriansyah (22) telah merencanakan untuk membunuh pasangan suami istri, KEN (84) dan NS (53).
Ia kesal dan dendam dengan para korban lantaran sering dihina dan diperlakukan kasar.
“Pelaku berangkat dari rumah sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/3/2021).
Iman mengatakan, pelaku sudah mengetahui situasi rumah korban.
Wahyuapriansyah pernah bekerja di rumah korban sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga diberhentikan pada 8 Maret 2021.
“Yang bersangkutan merupakan pelaku tunggal,” ujar Iman.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tangga yang terpasang di dinding rumah korban.
Ia tiba di lantai dua rumah korban.
“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Angga.
Ia sempat menunggu korban tidur selama lima menit dari lantai dua.
Kemudian, ia membunuh korban pertama, yaitu NS.
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama.
Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
Begitu NS keluar, Wahyuapriansyah membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korban.
“Mendengar keributan, KEN terbangun, langsung dilayangkan ke leher dan dagu korban dengan sabetan kapak,” ujar Iman.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok.
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pasangan suami istri berinisial KEN dan NM ditemukan tewas di dalam rumah di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) pagi.
Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, K dan NM pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban.
Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah K dan NM pada Jumat (12/3/2021) malam.
Asisten rumah tangga keluarga K dan NM kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut.
"Saat korban ditemukan dalam keadaan geletak di dalam rumah. Informasi sementara itu barang-barang tidak ada yang hilang," kata Lukman.
Angga mengungkapkan, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban.
"Kalau kasat mata memang ada luka beberapa. Dibacok bagian parah di bagian bawah leher," kata Angga saat dikonfirmasi, Sabtu.
Adapun KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.
Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.
Hasil olah TKP di lokasi pembunuhan, polisi mendapatkan dua barang bukti, yakni kapak dan korek api yang berbentuk pistol di lokasi.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Berusia 14 Tahun hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil Karena Berbadan Gemuk
Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ingat! Harus Segera Dibayar
Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pelaku Merencanakan Membunuh Pasangan Suami Istri di BSD",