Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, M Najur, meminta Sekda Aceh, Taqwallah fokus perjuangkan kenaikan insentif guru dan pengawas sekolah, ketimbang membuat aturan membuat buku kerja yang harus dipresentasikan guru di hadapan Sekda Aceh dengan waktu singkat. Sebab kebijakan tersebut, kata Najur, tidak merubah wajah pendidikan Aceh.
"Sekda Aceh fokus saja memperjuangkan kenaikan insentif bagi guru dan pengawas sekolah," kata Najur, Minggu (14/3/2021).
Menurut Najur, insentif yang diterima guru dan pengawas di bawah naungan Provinsi Aceh, hanya Rp 500 ribu per bulan.
Besaran tersebut dinilai masih bisa dinaikan melihat pengabdian dari guru sebagai orang berjasa mencerdaskan generasi bangsa.
Selain itu yang lebih perlu mendapat perhatian adalah guru honor. "Naikan jerih payah selayaknya, bukan membuat aturan-aturan yang tidak berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan," ucapnya.
Najur menuding kebijakan yang dilakukan saat ini terlalu campuri urusan pendidikan. Sehingga kepala dinas pendidikan dan kepala cabang pendidikan, seolah tiada fingsi.(*)
Baca juga: Sejarawan Nasional Prof M Dien Madjid: Temuan Ceruk Mendale Ubah Penulisan Sejarah Gayo
Baca juga: Mengupas Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen 12 Tahun Lalu, Benarkah Antasari Azhar Dalangnya?
Baca juga: PP UMKM, Milenial Makin Berpeluang Kembangkan Koperasi Inovatif, 9 Orang Sudah Bisa Dirikan Koperasi
Baca juga: 50 Ulama Muda Aceh Akan Bermubahasah di Lhokseumawe, Bahas Penyimpangan Berkedok Ajaran Sufi
Baca juga: Polda Aceh Minta Audit Investigasi Pengadaan Bebek Petelur Agara, Begini Penjelasan Kepala BPKP Aceh