Berita Banda Aceh

M Rizal Falevi Kirani: Tidak Ada Aturan untuk Menjenguk Narapidana

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRA, M Rizal Falevi Kirani.

Laporan Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – M Rizal Falevi Kirani, anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengomentari perihal Surat Peringatan (SP) pertama yang diberikan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf kepada dirinya dan tiga anggota dewan dari partai itu.

“Mengeluarkan SP itu tidak ada landasannya dan tidak ada aturan dalam partai untuk mengunjungi narapidana,” tegas Falevi kepada Serambinews.com, Senin (15/3/2021).

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung akibat tersandung kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2018.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf memberi Surat Peringatan (SP) pertama kepada lima anggota DPRA dari partai tersebut. Surat yang ditandatangani bersama Sekjen PNA, Miswar Fuady itu dikeluarkan pada 5 Maret 2021.  

Mereka yang menerima SP pertama yaitu Safrijal (Ketua Fraksi PNA di DPRA), Mukhtar Daud, Tgk Haidar, Samsul Bahri, dan M Rizal Falevi Kirani. Sementara Darwati A Gani yang merupakan istri Irwandi Yusuf tidak diberikan SP pertama.

Alasan diberikan SP karena mereka dinilai menolak memberikan dana kontribusi selaku anggota Fraksi PNA DPRA ke rekening resmi atas nama DPP PNA dan menolak hadir berkunjung ke Irwandi Yusuf di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung.

“Padahal tujuan kita mengundang teman-teman ke Bandung untuk bersilaturahmi dan memperkuat konsolidasi partai,” kata Ketua DPP PNA, Tgk Nurdin Ramli saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (14/3/2021).

Apabila alasan mengundang anggota DPRA dari Fraksi PNA ke Bandung untuk melakukan konsolidasi partai, Falevi malah balik bertanya mengapa konsolidasi tidak dilakukan saja di Kantor PNA di Banda Aceh.

“Apa alasan konsolidasi. Kalau mereka ingin membuat konsolidasi, kantor PNA terbuka 24 jam. Kenapa tidak datang aja ke sini, kita buat konsolidasi, kenapa harus ke Bandung,” kata Falevi bertanya.

Jika Irwandi dan Miswar Fuady selaku Sekjen PNA ingin menyelesaikan persoalan yang ada di internal partai, Falevi mengusulkan agar buat saja rapat harian DPP. Disitu, segala persoalan diselesaikan dengan cara musyarawah.

“Sebenarnnya kami sudah banyak diam. Apapun yang mereka rekomendasi kami tidak pernah ngoceh, seperti mengeluarkan surat rekomendasi cawagub, termasuk penetapan cawagub sebenarnya itu melanggar AD/ART partai,” katanya lagi.(*)

Baca juga: Berikut, 8 Tips Cara Mengatasi Diare Secara Alami, Ikuti Langkah Berikut Ini

Baca juga: Kasus Covid-19 di Langsa Masih Stagnan, Positif 1 Orang dan Suspek 13 Orang, Ini Datanya  

Baca juga: Lagi Terjadi Kebakaran Lahan di Lhokseumawe, Api Lalap Ilalang di Perbukitan Panggoi

  

 
 
 
 

Berita Terkini