Berita Abdya

Proses Hukum Kasus Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya, Tersangka AB Sudah Diserahkan ke Jaksa

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petani berinisial AB (65), warga Gampong Ujong Padang, Susoh, ditetapkan sebagai tersangka kasus putus tangan Anna Mutia (28),  perawat di RSUTP Abdya. Ia dihadirkan dalam konfrensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.   3 Lampiran               

Diberitakan, Anna Mutia berstatus pegawai kontrak pada RSUTP Abdya, pada Senin (28/12/2020), lebih dua bulan lalu, selepas tugas pikat malam, kemudian pulang ke rumah kediamannya di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, mengenderai sepeda motor jenis Yamaha Lexy.

Anna pulang ke rumah tidak melintasi Jalan Nasional (Jalan Raya) Susoh-Kuala Batee, melainkan melalui jalur pintas dari Ujong Padang menuju Ie Mameh tembus di Gampong Rumoeh Panyang (Simpang Tiga Krueng Batee) selanjutnya ke Gampong Alue Pisang.

Korban melintasi jalur agak sepi itu   bersama dengan rekan sesama perawat, Riana  yang melaju di depan dengan sepeda motor berbeda, jarak hanya  antara 10-15 meter.     

Saat melintasi TKP kawasan Dusun Ingin Jaya, Gampong Ujong Padang, Anna mendengar suara berdedak pada lengan sebelah kanan. Konon, korban sempat melihat lengannya putus total dan terjatuh bersamaan denga sepeda motor yang dikendarai.  

Korban jatuh melintang jalan beraspal dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengeluarkan darah segar. Tangan  sebelah kanan yang putus total dari atas siku jatuh di atas permukaan rumput di bahu kiri jalan jarak sekitar 2 meter dari tumbuh korban.

Peristiwa yang awalnya dinilai sangat aneh dan penyebab lengan korban putus total sempat dibalut misteri selama sembilan hari dengan beragam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Misteri penyebab putusnya lengan kanan Anna, akhirnya terungkap. Lengan perawat ini ternyata putus ditebas mata pisau mesin pemotong rumput yang patah dan lepas saat digunakan petani membersihkan lahan sebelah kanan lintasan yang dilalui korban saat kejadian.

Hal ini diumumkan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi Stp didampingi Kabag Ops AKP Haryono SE dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, dalam konfrensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (5/1/2021) sore lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan motif musibah yang menimpa Anna," ujar AKP Erjan Dasmi. Mata pisau mesin pemotong rumput patah sebagian dan terbang, kemudian menghantam tepat pada lengan kanan Anna sampai putus total di atas siku kanan.  

Mesin pemotong rumput tersebut digunakan salah seorang petani bersinial AB (65), warga Gampong Ujong Padang Kecamatan Susoh, dan telah diamankan di Polres Abdya.

Sementara korban Anna, telah meninggal dunia pada Selasa (5/1/2021) pagi,  lebih dua bulan lalu di RSUZA, Banda Aceh, beberapa jam sebelum polisi mengumumkan motif tangannya putus total.

Sebelum meninggal dunia, tim medis sempat menyambung kembali lengan yang terputus, meski 24 jam kemudian harus dilepas kembali karena terjadi infeksi.

Lengan perawat ini mengalami putus total saat mengenderai sepeda motor melintasi jalan desa dari Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh menuju Gampong Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, pada Senin (28/12/2020) pagi lalu.

Kasus putusnya lengan Anna ini sempat menjadi misteri dan banyak diperbincangkan masyarakat seantero Abdya, termasuk di luar daerah.

Baca juga: CPNS 2021 - Jenis Penetapan Kebutuhan Atau Formasi CPNS 2021

Baca juga: Dalam Rentang 24 Jam Terakhir, Aceh Nihil Kasus Covid-19

Baca juga: Wabup Pijay Said Mulyadi Jajal Tim Bulutangkis SIWO PWI Aceh, Begini Suasananya

Polisi awalnya juga sempat bingung bagaimana bisa lengan Anna tiba-tiba bisa terputus. Apalagi para saksi yang telah diperiksa mengaku tidak melihat peristiwa itu.

Halaman
1234

Berita Terkini