Berita Pidie

Saat Sholat Jumat Warga di Pidie Masih Ada Nongkrong di Warkop, WH Akan Lakukan Penindakan Hukum  

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Pidie, Tgk Razali Yusmar. FOR SERAMBINEWS.COM

Untuk itu, kata Tgk Razali, masyarakat yang menjalankan usaha di toko, warkop, kafé, rek, salon, swalayan, minimarket, pedagang jajanan di kaki lima, pemainan anak dan usaha lainnya, harus mematuhi syariat islam di Pidie. 

Kevuali itu, pemilik harus memberikan ruang yang cukup kepada pelanggan dan karyawan untuk melaksanakan ibadah. 

Juga harus dihentikan aktivitas saat shalat dan pemilik usaha menutup toko serta matikan lampu di dalam warung.

" Kami akan menurunkan personel untuk memantau dan mencatat tempat usaha yang tidak mematuhi aturan dan tidak mendukung pelaksanaan syariat Islam di Pidie," ujarnya.

Namun, jika terbukti bersalah, maka tidak akan ragu ragu melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan hingga pencabutan izin usaha. (*)

Berita Terkini