Jan Piter menjelaskan Fendi mendapat borongan pekerjaan untuk mengecat bangunan yang ada di Komplek Pergudangan PT Intan No 21 Medan Estate.
Ia pun mengajak lima orang pekerja, termasuk korban untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Tak disangka, kejadian nahas menimpa korban pada hari pertama kerja.
"Sesuai keterangan saksi Hendri bahwa korban bersama dengan 3 orang saksi lainnya mengecat bagian atap gudang.
Pada saat sedang mengecat saksi mengatakan bahwa korban terpeleset kemudian korban memegang kabel listrik bertegangan tinggi yang ada di sebelah gedung.
Lalu saksi mendengar suara ledakan dan melihat percikan api," ungkapnya.
Kemudian, pukul 11.30 WIB pihak PLN ULP Medan Denai mematikan arus listrik langsung dari gardu induk.
"Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi selanjutnya korban diturunkan dari atap dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Dan pukul 12.30 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Seorang saksi, Muklis (55) mengatakan bahwa saat itu korban sedang bekerja dan diduga tersengat listrik.
"Mungkin ia kurang berhati-hati, sehingga terpeleset dan menyentuh kabel listrik yang di atas," ungkapnya.
Ia menjelaskan, begitu korban tewas warga dan pekerja yang berada di gudang, ramai-ramai melihat peristiwa itu.
"Ramai tadi warga dan pekerja. Mayat dievakuasi setelah petugas PLN tiba dan menurunkan mayat tersebut," katanya.
Muklis menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban bekerja bersama dengan tiga orang rekannya.