Lifestyle

Mudah dan Gratis, Begini Cara dan Syarat Lengkap Mengurus Akta Kematian di Disdukcapil

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akta kematian diurus oleh disdukcapil dan bisa didaftarkan secara online

Proses pendaftaran bisa dilanjutkan setelah mengisi data tersebut, lalu lanjutkan dengan klik "cetak formulir".

Di laman ini, Anda bisa melihat contoh lampiran serta persyaratan informasi pendaftaran.

Laman pendaftaran akta kematian online kota Banda Aceh (http://capilgemilang.bandaacehkota.go.id/)
Laman pendaftaran akta kematian online kota Banda Aceh (http://capilgemilang.bandaacehkota.go.id/)

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Owner Guntomara Islamic Art, Said Husain Bahesty, Terpilih Jadi Ketua Ikatan Alumni Arsitek USK

Baca juga: Andi Arief Klaim Kudeta Gagal, Sebut Jhoni Allen dan Kawan-kawan Akan Gunakan Cara Gaib

Baca juga: Ngaku Diberi Uang Rp 50 Juta Tiap Bulan, Iis Rosita Dewi Tak Tahu Penghasilan Lain Edhy Prabowo

Baca juga: Jarang Diucapkan, Tapi Bikin Romantis, Ini 10 Hal yang Diam-diam Ingin Didengar Pasangan Anda

Berita Terkini