SERAMBINEWS.COM - Seornag ayah tega meniduri anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.
Secara keji, sang ayah kandung beringas meniduri anaknya, setelah minum obat kuat dan ibu korban tak mau melayani.
Di tengah indahnya masa remaja yang sedang dinikmati, pelajar SMP tersebut kini telah memiliki seorang bayi.
Hal tersebut lantaran ulah ayah kandung sendiri berinisial Z (47).
Ia cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang dan memperkosanya.
Dikutip dari TribunJatim.com, peristiwa ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kini Z ditangkap setelah ibu korban, S (47), yang tak lain istri pelaku, telah melaporkannya ke polisi.
Pelaku pun diamankan kurang dari 24 jam.
Baca juga: Wakil Tanah Air Dipaksa Mundur, Netizen Indonesia Menyerbu hingga BWF Batasi Komentar di Akun IG
Baca juga: Palestina Minta Dukungan Internasional, 28 Keluarga Terancam Tergusur di Jerusalem Timur
Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Kamis (11/3/2021), sekira pukul 17.00 WIB, dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Kejadian yang dialami sang anak kandung berawal saat istri menolak diajak berhubungan intim oleh suaminya sendiri, Z.
Padahal, saat itu sang suami yakni Z sudah menenggak jamu obat kuat sebelum mengajak sang istri bercinta.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengungkapkan perbuatan bejat ayah ke putri kandungnya pertama kali dilakukan di dalam rumah sekitar bulan Juli 2020.
Saat itu, pelaku minum jamu gali-gali yang merupakan obat kuat.
Baca juga: Lizar, Sosok Kepala Desa di Balik Penemuan Abrip Asep, Begini Kisahnya
Kemudian timbul hasratnya untuk bercinta, namun ia ditolak oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.
Korban merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur."
"Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Pada saat itulah, korban memberitahu langsung kepada sang ibu bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandung sendiri.
Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.
Baca juga: Diduga Terima Aliran Duit Suap dari Edhy Prabowo, Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK
Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya, yakni Z.
Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Kasus serupa, seorang anak berinisial H (16 tahun), di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan ayah kandungnya ke polisi.
Ia melaporkan ayah kandung berinisial RM (44 tahun) atas dugaan kasus pencabulan.
H telah melaporkan kasus tersebut pada Sabtu (13/3/2021) lalu.
Ia didampingi oleh kerabatnya dan Petugas Pendamping Anak dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar.
Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar, memang ada laporan tersebut. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika sudah selesai proses pemeriksaanya," jelas Ipda Hasan, Senin (15/3/2021).
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjatim.com/Alga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Minum Obat Kuat Tapi Tak Dilayani Istri, Pria Ini Tiduri Anak Kandungnya 14 Tahun hingga Hamil