Ibu Muda Berulang Kali Dirudapaksa Abang Ipar, Suami Tak Percaya Malah Menyalahkan Sang Istri

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi)

Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.

Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.

Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawah ancaman.

Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.

Korban ES ternyata masih di bawah umur.

ES sebenarnya kelahiran 2003 namun tahun kelahirannya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.

Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.

Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.

Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak di bawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.

Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak.

Baca juga: Pesawat Trigana Air yang Tergelincir Berhasil Dievakuasi, Operasional Bandara Halim Kembali Normal

Baca juga: BERITA POPULER - Menantu Mandi 5 Kali Sehari, Abrip Asep 12 Tahun di RSJ hingga Tsunami di Jepang

Baca juga: BREAKING NEWS- Tim Offroad Galus Terjebak di Hutan Tamiang, Logistik Menipis dan Anggota Mulai Sakit

Sripoku.com dengan judul Di Kamar Hanya Pakai Handuk, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya

BACA BERITA LAINNYA TERKAIT RUDAPAKSA

Berita Terkini