Berita Lhokseumawe

Tuha Peut dan Masyarakat Meunasah Masjid Tolak Pilkades Serentak 2022, Lakukan Audiensi dengan DPRK

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat beserta Tuha Peut Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe berdelegasi ke DPRK Lhokseumawe terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2022, Senin (22/3/2021).

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Masyarakat yang dikomandoi Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe berdelegasi ke DPRK Lhokseumawe.

Kedatangan warga tersebut guna menyatakan sikap menolak pelaksanaan pemilihan kepala desa  atau Pilkades yang direncanakan serentak pada Juni 2022 mendatang. 

Masyarakat Gampong Meunasah Masjid menolak agenda Pemko Lhokseumawe untuk menggelar pemilihan keuchik atau Pilkades secara serentak pada Juni 2022 mendatang, sebagaimana surat Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Muhammad Yusuf.

Kemudian surat Wakil Wali Kota tersebut ditindaklanjuti oleh Camat Muara Dua dengan meneruskannya kepada pemerintahan gampong.

Hal ini disampaikan Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah Masjid, Sazali bin Zainal Abidin kepada Serambinews.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: VIDEO Usaha Kue Arafiq Ibu Muda di Pidie Tetap Eksis saat Pandemi

Baca juga: VIDEO Aksi Warga Desa Tamilow Serbu Pesisir Pantai Cari Emas

Baca juga: VIDEO Detik-detik Satu Keluarga Jambret Seorang Wanita, Korban Tersungkur ke Aspal

Ia mengungkapkan, penolakan tersebut mereka sampaikan di hadapan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf serta anggota Komisi A saat melakukan audensi, Senin (23/3/2021) kemarin.

“Sebagai penampung aspirasi masyarakat tingkat gampong, kami melaksanakan tupoksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada anggota dewan," sebut Sazali dalam forum pertemuan itu.

“Di mana kami masyarakat menolak pemilihan keuchik atau Pilkades sebagaimana surat Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang diteruskan oleh surat camat kepada tuha peut gampong,” tegasnya.

Sazali menyebutkan, jika mengacu kepada surat Wakil Wali Kota Lhokseumawe maka pelaksanaan Pilkades dilaksanakan serentak pada Juni 2022.

Sementara, bebernya, masa kepemimpinan keuchik Meunasah Masjid saat ini sudah berakhir terhitung tanggal 18 Maret 2021.

Baca juga: Sempat Stop, Bus Sekolah di Aceh Singkil Sudah Kembali Beroperasi

Baca juga: Pantau Kerusakan Hutan Aceh, 15 Jurnalis ikut Pelatihan Global Forest Watch 

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Buka Seleksi Beasiswa D3 Aceh Carong 2021, Catat Syaratnya 

"Bila Pilkades serentak maka masa menjabat Pj keuchik sekitar 1,6 tahun dan ini jelas sangat merugikan masyarakat,” urai dia.

“Sebab akan ada tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis yang tidak dapat dilakukan atau diambil oleh penjabat keuchik," terangnya.

Karena itu, Sazali meminta agar pelaksanaan pemilihan keuchik definitif bisa dilaksanakan paling cepat pada Agustus 2021 atau paling lambat Oktober 2021.(*)

Berita Terkini