Berita Pidie Jaya

5 Bulan Kabur Saat Isolasi Mandiri Corona, Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Nova Iriansyah Ditangkap

Penulis: Idris Ismail
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Tabur Kejari Pidie Jaya membekuk pelaku ujaran kebencian Riki Akbar Bin Ibrahim, setelah lima bulan kabur, Rabu (24/3/2021). 

Penangkapan terhadap tersangka atau pelaku ujaran kebencian terhadap Nova Iriansyah ini berlangsung di rumah tersangka, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 11.20 WIB. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.CIM, MEUREUDU - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri atau Kejari Pidie Jaya (Pijay) menangkap Riki Akbar Bin Ibrahim alias Abu Malaya (23). 

Penangkapan terhadap tersangka atau pelaku ujaran kebencian terhadap Nova Iriansyah ini berlangsung di rumah tersangka, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 11.20 WIB. 

Rumah itu Gampong Mbeu, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.

Sedangkan ujaran kebencian itu dilakukan pemuda ini saat Nova Iriansyah masih menjabat Plt Gubernur Aceh atau sebelum menjabat Gubernur Aceh definitif.

Tersangka berhasil ditangkap setelah sekitar lima bulan lalu kabur. 

Ya, tersangka kabur saat menjalani isolasi mandiri di Ruang Tgk Chiek Pante Geulima atau Taher Fondation Cot Trieng, Kompleks Perkantoran Pidie Jaya, Meureudu, pada 4 Oktober 2020. 

Baca juga: Anak yang Penggal Kepala Ayah Kandung Disebut Gangguan Jiwa, Kakak Bantah: Bohong Itu, Dia Sehat

Baca juga: Ingat Nisfu Syaban! Niat Puasa Sunnah Syaban, Berikut Keutamaannya

Baca juga: Modal Wajah Cantik, Polisi Ini Jadi Simpanan 9 Pejabat Tinggi, Menipu dan Memeras Targetnya

Setelah sebelum menjalani isolasi mandiri dan kabur ini, ia ditahan dalam sel tahanan Mapolres Pijay sejak 22 September 2020. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan SH MH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (24/3/2021).

"Pelaku ujaran kebencian ini berhasil ditangkap kembali setelah lima bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia sempat kabur ke berbagai daerah," kata Mukhzan. 

Kajari menceritakan Tim Tabur Kejari Pidie Jaya dalam beberapa bulan terakhir terus melakukan pengintaian tersangka buronan ini. 

Kemudian mereka mendapat informasi bahwa Abu Malaya kembali ke kediamannnya, maka tim dengan sigap mengatur strategi untuk membekuk pelaku ini.

Dengan demikian, mulai hari ini, tersangka dititip ke Rutan Sigli untuk menjalani penahanan dan akan disidangkan. 

Halaman
12

Berita Terkini