“Suryani dan anaknya yang mengalami luka-luka telah dirujuk ke RSUD Muyang Kute, Bener Meriah guna menjalani perawatan medis,” terangnya.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Mobil Grand Max milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA dan KB) Kabupaten Bener Meriah, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB mengalami kecelakaan hingga masuk ke jurang sedalam 5 meter.
Laka lantas itu terjadi di Jalan perbatasan antara Kecamatan Bener Kelipah dengan Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Akibat kecelakaan tersebut, dua korban mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kapolsek Bandar, Iptu Agus kepada Serambinews.com mengatakan, laka lantas itu terjadi bermula mobil Grand Max milik Dinas PPPA dan KB Bener Meriah yang dikemudi oleh Sahdat (48), diduga mengalami rem blong.
Hal ini mengakibatkan hilang kendali dan menyenggol pengemudi sepeda motor jenis Scoopy yang sedang melintas di jalan itu.
Disebutkan, awal mula mobil tersebut melaju dari arah Bener Kelipah dan saat penurunan diduga mengalami rem blong.
Baca juga: Ingin Badan Ideal! Berat Badan Naik Selama Pandemi, Apa Solusinya? Ini Saran Ahli Gizi
Sehingga sopir membanting setir ke arah kanan jalan, guna menghindari pembatas jembatan.
Lanjutnya, dari arah berlawanan datang sepeda motor Scoopy yang dikemudikan oleh Suryani (35) yang berboncengan dengan anaknya berumur 2,5 tahun.
“Diduga hilang kendali mobil tersebut, bersenggolan dengan sepeda motor Scoopy. Sehingga terjadi tabrakan yang tidak dapat terelakkan,” ujar Kapolsek Bandar, Iptu Agus.
Sambungnya, saat kejadian itu mobil Grand Max langsung terjun ke jurang dengan kedalaman kurang lebih 5 meter.
“Suryani dan anaknya yang mengalami luka-luka telah dirujuk ke RSUD Muyang Kute, Bener Meriah guna menjalani perawatan medis,” terangnya.
Sedangkan sopir mobil tersebut kata Iptu Agus hanya mengalami luka lecet, untuk barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar.
Adapun identitas korban kecelakaan tersebut masing-masing yaitu:
Baca juga: Istri dan Anak Meninggal Usai Mobil Masuk Sungai, Ayah Tetap Telepon Meski Nomor tak Disimpan
Pengemudi mobil Grand Max Sahdat (48), mengalami luka lecet yang merupakan warga Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pegawai PPPA dan KB kabupaten setempat.
Kemudian, Widya Ramadhani (22) warga Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, bekerja sebagai honorer pada Dinas PPPA dan KB setempat.
Novi Andriani (27) warga Kampung Mutiara Baru, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah yang juga honorer.
Wahdini (22) warga Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah cleaning service pada dinas tersebut.
Diani Arkan (4) warga Kampung Tawar Sedenge, Kabupaten Bener Meriah. Zubaidah (50) warga Kampung Panji Mulia, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah (mengalami luka ringan).
Serta Daffa (6), anak dari sopir mobil Grand Max.
Selanjutnya, korban yang mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke RSUD Muyang Kute, Bener Meriah, yaitu pengemudi sepeda motor scoopy Suryani (35) bersama anaknya Rahma (2,5) warga Bintang Bener, Kecamatan Bener Kelipah, kabupaten setempat. (*)
Baca juga: Sudah Tiga Tahun Jalan Padang Lageun yang Menghubungkan 7 Desa di Aceh Jaya Rusak Parah