SERAMBINEWS.COM, COLORADO - Pria berusia 21 tahun yang dituduh melepaskan tembakan di supermarket Colorado, menewaskan 10 orang, hadir di pengadilan pada Kamis (25/3/2021).
Ahmad Al Aliwi Alissa menghadapi 10 dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan, karena penembakan di toko kelontong King Soopers di Boulder, sekitar 45 km baratlaut Denver.
Dilansir AP, kasus tersebut dijadwalkan pada pukul 8:15 waktu setempat (1415 GMT) di Pengadilan Boulder.
Pertumpahan darah di King Soopers menandai penembakan massal kedua di negara itu dalam waktu kurang dari seminggu.
Seorang pria bersenjata menembak delapan orang hingga tewas di tiga spa di area Atlanta pada 16 Maret 2021.
Kedua serangan itu telah menghidupkan kembali debat nasional tentang hak senjata.
Bahkan, mendorong Presiden AS Joe Biden untuk menyerukan undang-undang baru dari Kongres.
RUU yang dimaksudkan untuk memberlakukan pemeriksaan latar belakang yang lebih ketat dan melarang senapan semi-otomatis.
Baca juga: Ratusan Warga Colorado Kenang 10 Korban Tewas Dibantai Oleh Ahmad Alissa
Polisi belum secara terbuka mengidentifikasi motif pembunuhan Boulder.
Kakak Alissa yang berusia 34 tahun menggambarkannya sebagai antisosial dan paranoid dalam sebuah wawancara dengan Daily Beast.
Kakak ipar tersangka mengatakan kepada polisi dia telah bermain dengan senjata api yang dia gambarkan menyerupai senapan mesin dua hari sebelumnya.
Pria bersenjata itu tiba di toko kelontong King dengan membawa pistol dan mengenakan rompi taktis, menurut pernyataan tertulis.
Enam hari sebelumnya, Alissa membeli pistol Ruger AR-556, senjata yang menyerupai senapan semi-otomatis, menurut pernyataan tertulis itu.
Alissa, seorang warga negara AS yang dinaturalisasi dari Suriah yang lulus dari Arvada West High School pada 2018, mengaku bersalah atas penyerangan tingkat tiga karena meninju teman sekelasnya pada akhir 2017.
Teman sekelasnya mengatakan serangan itu tidak beralasan.