Kemudian, Mahasiswa mendesak DPRK Aceh Utara menyurati Pemkab secara kelembagaan untuk tempo sesingkat-singkatnya untuk mencabut perbub tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga menegaskan jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mahasiswa akan mengundang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI untuk datang ke Aceh Utara untuk menguadit harta kekayaan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib. (*)
Baca juga: Ini Ciri-Ciri Bakal Terjadi Puting Beliung, Wilayah Pesisir Timur Aceh Masih Berpotensi