Berita Subulussalam

Apkasindo Soroti Program PSR, Begini Penjelasan Kadistanbunkan Kota Subulussalam

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Pelaksana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kota Subulussalam, Ir Sulisman MSi

Pada bagian lain, menyangkut informasi yang beredar terhadap berbagai kekurangan yang terjadi di lapangan telah respon.

Respon itu, kata Sulisman, yakni menyurati koperasi untuk merespon terhadap kelemahan yang ada di lapangan (pertinggal suratnya ada di kantor).

Kedua mengundang seluruh pelaksana PSR untuk hadir di Distanbunkan Subulussalam, dalam rangka menyikapi semua sorotan yang ditujukan kepada kegiatan PSR yang sedang berlangsung.

Sulisman mengatakan pihaknya menjadwalkan pertemuan dilaksanakan Kamis 1 April 2021 besok dan undangan mereka edarkan.

Lalu ketiga tim PSR akan melakukan pemeriksaan terhadap kelemahan-kelemahan yg menjadi sorotan.

Begitu pula halnya dengan dugaan adanya lahan overlap atau tumpang tindih, Sulisman berjanji akan menindaklanjuti kebenaran informasi itu.

Soroti Program PSR

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Ir Netap Ginting, menyoroti program peremajan sawit rakyat atau PSR di di daerah ini.

Dalam keterangan persnya beberapa hari lalu, Netap mengungkapkan sejumlah persoalan yang menggelayut pada program PSR di Kota Subulussalam.

Kepada Serambinews.com, Selasa (30/3/2021) Netap Ginting yang juga  Ketua Komisi B DPRK Subulussalam periode 2009-2014 menyampaikan program PSR di Subulussalam mencapai 2.356 hektare.

Sayangnya, kata Netap sejak dilakukannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak 2019 lalu, hingga kini kebun atau lahan yang sudah direplanting ditaksir hanya sekitar 40 persen.

“Seharunya satu tahun setelah PKS tiga pihak, lahan yang direplanting sudah 100%, tapi fakta di lapangan berbanding terbalik. Ini jelas menyalahi aturan,” kata Netap

Hal lain yang disorot Netap Ginting menyangkut dugaan adanya pekerjaan tidak sesuai RAB, semisalnya seharusnya pekerjan itu tumbang, cimping, bajak garu. Tapi yang dilaksanakan tumbung rumpuk.
Dia membeberkan biaya tumbang, cimping, bajak dan garu sesuai RAB dananya Rp 10 juta per hektar.

“Tapi kalau hanya tumbang rumpuk biayanya cuma Rp 6 juta per hektar. Nah saya sudah mengecek langsung ke lokasi kalau pekerjaan di lapangan hanya tumbang rumpuk,” papar Netap.

Kasus lain yang dibongkar Netap terkait sejumlah bibit yang diduga kuat tidak berasal dari sumber benih resmi.

Halaman
123

Berita Terkini