Hajjah Rosmaniar Kaget, Tabungannya Rp 1,2 M Dikuras Teller dan Head Teller hingga Sisa Rp 9 Juta

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata uang rupiah

NH (37), dan AS (47), dua mantan pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.

Mereka ditangkap karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total Rp 1,3 miliar. Kedua pelaku ini mencuri uang nasabah saat masih bekerja sebagai pegawai bank.

"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Kata Sunarto, dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. "Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujarnya dikutip dari kompas.com dengan judul "Dua Mantan Pegawai Bank di Riau Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi", Klik untuk baca:

Sedangkan, pelaku AS yang saat itu menjabat sebagai head teller memberikan username dan password.

Sehingga membuat pelaku NH dapat dengan laluasa melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah.

Terbongkarnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari korbannya. Kasus pencurian uang nasabah ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korbannya pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Saat itu, salah satu korbannya bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desemebr 2015 silam untuk mengecek buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang juga mereupakan nasabah bank tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kagetnya Hajjah Rosmaniar Tabungan di Bank Rp 1,2 M Tersisa Rp 9 Juta, Pelaku Teller dan Head Teller

Baca juga: Anggaran Pendidikan Aceh Rp 3,5 Triliun, Kadisdik Ingatkan Jangan Banyak untuk Pembangunan Fisik

Berita Terkini