SERAMBINEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka puluhan ribu lowongan pada seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021.
Pada penyelenggaraan seleksi CASN 2021 ini, Kemenag membuka sebanyak 9.495 formasi untuk Guru Madrasah yang akan direkrut lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diluar dari jumlah formasi itu, Kemenag juga membuka 27.303 posisi untuk Guru Agama PPPK 2021.
Sekretaris Kementerian Agama Nizar mengatakan, 27.303 formasi Guru Agama PPPK yang diusulkan pada penyelenggaraan seleksi CASN 2021 ini nantinya akan ditempatkan di sekolah-sekolah negeri yang tersebar di 393 Pemerintah Daerah.
Sementara 9.495 formasi Guru Madrasah dibuka untuk mengakomodir Guru Eks THK-II Kemenag yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 lalu.
Formasi ini nantinya akan tersebar di 30 provinsi di Indonesia.
Baca juga: CPNS 2021 - Update Terbaru Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021, Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikut 3 Kali
Baca juga: Kuota CPNS dan PPPK belum Keluar untuk Nagan Raya
Termasuk provinsi Aceh yang juga mendapat kuota untuk formasi Guru Madrasah PPPK pada seleksi penerimaan CPNS 2021.
Berikut adalah rincian lengkap formasi kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Formasi Guru Madrasah
Mengutip laman kemenag.go.id, jumlah kuota terbanyak ada di provinsi Sulawesi Selatan, yakni berjumlah 2.918 formasi.
Disusul Jawa Timur sebanyak 1.238 dan Jawa Tengah 863 formasi.
Provinsi Aceh menempati urutan keempat dengan jumlah kuota terbanyak, yaitu 802 formasi untuk Guru Madrasah PPPK.
Sementara tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan empat provinsi yang tidak memiliki kuota formasi Guru Madrasah pada seleksi penerimaan PPPK 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gororntalo, Papua dan Papua Barat.
Berikut adalah rincian lengkap jumlah formasi Guru Madrasah di 30 provinsi yang akan direkrut pada seleksi PPPK 2021 untuk Kemenag.
Baca juga: CPNS 2021: Cek Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan