Menteri Ida Fauziyah Jelaskan Soal Kebijakan THR di Masa Pandemi Covid-19: Wajib Dibayarkan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

"Laporannya lebih banyak pengaduan dan semua sudah ditindaklanjuti oleh pengawas pusat maupun provinsi. Tentunya yang tidak memenuhi akan ada sanksi administrasi," tegasnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjateng.com/mamdukh adi priyanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Soal Kebijakan THR di Masa Pandemi 2021, Menteri Ida Fauziyah : Wajib Harus Dibayarkan

Baca juga: Bingung Tak Ada Biaya Hidupi Tiga Anaknya, Janda Muda Nekat Jual Sabu dengan Layanan Plus-plus

Berita Terkini