Berita Aceh Barat Daya

Petugas Razia Mendadak Lapas Kelas IIB Blangpidie, Sejumlah Barang Terlarang Dirampas dari Para Napi

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas IIB Blangpidie di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya, dilancarkan razia secara mendadak pada Senin (5/4/2021) malam. Kepala Lapas, Akhmad Widodo,  didampingi Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar Setyawan, dan Kabag Ops Polres, AKP Haryono SE dan  Kasat Narkoba, Iptu Mahdian Siregar, memperlihatkan barang terlarang atau berbahaya yang dirampas dari para napi.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Blangpidie berlokasi di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dilancarkan razia secara mendadak pada Senin (5/4/2021) malam.

Razia barang terlarang atau berbahaya dari para penghuni lapas (nara pidana/napi dan tahanan), dilancarkan petugas lapas bersinergi atau di-backup personel Polres dan Kodim 0110/Abdya.

Pemeriksaan seluruh blok yang dihuni napi dan tahanan dilancarkan pada malam hari secara tiba-tiba, berlangsung sejak sekira pukul 22.00 WIB hingga tengah malam atau pukul 23.50 WIB.

Razia ini, melibatkan sekitar 65 orang aparat, terdiri 25 petugas Lapas Kelas II Blangpidie (termasuk petugas wanita dari lapas), 20 personel Polres dan 20 personel Kodim 0110/Abdya. 

Sebelum dilancarkan razia, digelar apel yang diikuti personel gabungan di halaman depan Lapas yang berlokasi di kaki bukit Gampong Dama.

Razia yang dilancarkan secara mendadak dengan menyisir seluruh blok (blok A, B, blok napi perempuan, blok karantina dan dapur), itu sangat mengejutkan para napi dan tahanan.

Kegiatan razia berlangsung hingga tengah malam, petugas yang melancarkan pemeriksaan, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie Akhmad Widodo BcIP SSos,  Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar Setyawan bersama kasi unit, dan Kabag Ops Polres, AKP Haryono SE, bersama Kasat Narkoba, Iptu Mahdian Siregar dan Kanit.

“Sasaran razia adalah barang terlarang, terutama narkoba, handphone (Hp), senjata tajam (sejam), dan barang yang mudah terbakar,” kata  Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo BcIP SSos kepada Serambinews.com di Lapas, Senin malam.

Dijelaskan bahwa tindakan razia oleh petugas lapas bersinergi dengan personel dari Kodim 0110 dan Polres Abdya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para warga binaan/napi, termasuk tahanan serta untuk melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Abdya dari kejahatan narkoba.

Razia dadakan itu dilancarkan seluruh blok warga binaan dan tahanan, yaitu blak A, B, blok perempuan, blok karantina dan dapur, termasuk tembok keliling, seluruhnya disisir.

Akhmad Widodo menjelaskan, tindakan razia bersinergi dengan personel Polri dan TNI itu merupakan perintah Menkumham, dalam rangka Hari Bakti ke-57 Pemasyarakatan tahun 2021.

Razia berlangsung hingga sekitar pukul 23.50 WIB (tengah malam), petugas berhasil menyita atau merampas sejumlah barang terlarang atau barang berbahaya.   

Didampingi Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar Setyawan, dan Kabag Ops Polres, AKP Haryono SE,Kasat Narkoba, Iptu Mahdian Siregar, Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo BcIP SSos memperlihatkan sejumlah barang telarang atau berbahaya berhasil dirampas dalam razia dadakan tersebut.

Seperti enam unit Hp berikut kabel listrik, sejumlah senjata tajam/gunting, beberapa potongan besi bulat, termasuk besi bahan bengunan  yang dimodifikasi seperti clurit serta beberapa dapur tempat memasak yang dibuat dari  keleng bekas serta kaos  loreng.

Halaman
12

Berita Terkini