Tak lama kemudian, dokter langsung merujuk pasien tersebut ke RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur.
Baca juga: Kisah Sedih Istri Disuruh Layani Pria Lain, Disaksikan Suami saat Berhubungan Badan, Tarif Rp 1 Juta
Selanjutnya, ungkap warga, dalam perjalanan ke rumah sakit pasien tidak dipasang oksigen, padahal kondisi pasien dalam keadaan sesak.
Pihak keluarga sudah memohon kepada perawat pendamping agar pasien dipasang oksigen, tapi jawaban perawat tersebut tidak apa-apa.
Selain itu menurut warga, sopir melajukan kendaraan dengan kecepatan rendah.
Keluarga sempat memohon agar laju kendaraan dipercepat, tapi tidak digubris oleh sopir.
Selain itu, warga juga mengeluhkan sikap petugas medis di bagian apotek yang bersikap angkuh.
Tak lama kemudian setiba pasien di rumah sakit dr Zubir Mahmud, pasien sudah dalam keadaan sekarat dan tidak lama dirawat pasien meninggal dunia, lalu dikebumikan 26 Maret 2021 di Ladang Baro.
Tanggapan Kepala Puskesmas
Baca juga: 60 Napi di LP Kelas II A Banda Aceh Jalani Rehabilitasi Narkoba
Kepala Puskesmas Julok, Faisal, mengaku sudah meng-crosschek kronologis awal pasien tersebut masuk ke puskesmas dan pelayanan kesehatan yang diberikan.
Waktu itu, setelah pasien masuk ke IGD Puskesmas, langsung ditangani oleh dokter dan perawat memberikan pelayanan sesuai anjuran dokter.
Hingga Rabu pagi sebelum pergantian petugas piket pukul 08.00 WIB, perawat sudah memeriksa pasien yang kondisinya saat itu masih normal.
Setelah pergantian petugas piket, lalu pasien diperiksa dokter yang Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kondisinya saat itu sudah tidak membaik, lalu pasien dirujuk ke RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur.
Kemudian, ungkap Faisal, ia juga sudah menegur sopir ambulans yang membawa pasien ke rumah sakit dan sopir sudah meminta maaf atas kelalaiannya.
Karena saat itu, sopir sempat menerima telepon dari warga yang menanyakan soal syarat untuk BPJS.