Berita Banda Aceh
60 Napi di LP Kelas II A Banda Aceh Jalani Rehabilitasi Narkoba
Sebanyak 60 dari 596 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh mulai hari ini menjalani program rehabilitasi
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 60 dari 596 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh mulai hari ini menjalani program rehabilitasi narkoba di LP tersebut.
Program rehabilitasi narkoba tersebut dibuka resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH di Aula LP Kelas IIA Banda Aceh, Rabu (7/4/2021) pagi.
Peresmian program rehab tersebut ditandai dengan pengalungan badge tanda peserta secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh kepada dua napi mewakili semua peserta yang ikut program rehabilitasi.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan naskah kerja sama antara LP Kelas IIA Banda Aceh dengan Puskesmas Ingin Jaya, Aceh Besar, Yayasan Rehabilitasi Rumoh Rehabilitasi Geutanyoe, dan Yayasan Rehabilitasi Generasi Emas Aceh.
Program rehabilitasi narkoba ini berlangsung enam bulan menggunakan dana dari DIPA LP Banda Aceh.
Kegiatan yang dilaksanakan pada masa rehabilitasi ini, antara lain, seminar tentang bahaya narkoba, bimbingan keagamaan, konseling individual dan dinamika kelompok, serta kegiatan terapi kelompok lainnya.
Menurut Kepala LP Banda Aceh, Drs Said Mahdar SH, di LP yang ia pimpin itu sekarang terdapat 596 narapidana (napi).
Sekitar 400 orang di antaranya merupakan napi kasus narkoba. Ada yang pemakai, pengedar, bahkan bandar narkoba (sabu-sabu, ekstasi, dan ganja).
Tahun lalu, napi narkoba di LP Banda Aceh yang menjalani program rehabilitasi mencapai 100 orang.
"Tapi tahun ini hanya 60 orang yang direhabilitasi karena terjadi pengurangan anggaran akibat refocusing untuk penanganan Covid-19," kata Said Mahdar.
Baca juga: Setelah Terjerat Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Polisi Sebut Askara Sudah Jalani Rehabilitasi
Baca juga: 400 WBP Lapas di Aceh Ikuti Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Dibuka Kadivpas Kanwilkumham Aceh
Ia berharap, tahun depan dan tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi warga binaan di LP tersebut yang dapat mengikuti program rehabilitasi ini, mengingat total napi narkoba di LP Banda Aceh lebih dari 400 orang.
Ia tambahkan bahwa rehabilitasi narkoba tersebut difasilitasi oleh tim LP, konselor, dan para narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman MH berpesan agar para peserta benar-benar serius mengikuti tahap demi tahap program rehabilitasi tersebut.
"Jangan hanya sekadar untuk mengisi kekosongan belaka," imbuhnya.