SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Berikut rincian gaji 14 PNS dan THR PNS tahun 2021.
Hingga saat ini belum ada aturan dari pemerintah terkait pencairan THR atau gaji 14 bagi para PNS di Tanah Air untuk 2021.
Namun pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dasar hukum pencairan gaji 14 pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah atau PP.
THR atau gaji 14 diperkirakan akan cair awal Mei atau akhir April 2021 mengingat lebaran jatuh pada tanggal 13-14 Mei.
Jutaan pegawai negeri sipil (PNS) menuggu-nunggu kepastian kapan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) serta Gaji 13 tahun 2021 ini.
Setiap tahunnya pencairan THR dan Gaji 13 selalu berdekatan.
Baca juga: Ramadhan, Saudi Buka Lagi Umrah Untuk Jamaah yang Sudah Divaksin
Baca juga: Lockdown Membawa Petaka, Murid SD Kena Bujuk Rayu, Berujung Melahirkan saat Ujian Matematika
THR diperuntukan sebagai tunjangan saat adanya perayaan lebaran Idul Fitri.
Sementara Gaji 13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah.
Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara.
Namun pada tahun 2020 lalu Gaji 13 terlambat dicairkan.
Sementara THR dicairkan menjelang hari raya.
Nah, untuk tahun 2021 ini belum ada kepastian kapan THR dan Gaji 13 akan disalurkan.
Padahal lebaran Idul Fitri 2021 sekitar 1 bulan lebih lagi.
Jika melihat kalender yang ada, Idul Fitri kisaran tanggal 13 Mei 2021.
Baca juga: Pendatang Baru di Ikatan Cinta, Anak Polisi Pemeran Arogan Bantu Elsa, Ini Sosoknya