Amalan Ramadhan

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih 8 atau 20, Simak Penjelasan Ini yang Dilakukan Rasulullah SAW

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Shalat Tarawih

"Dalam riwayat, Rasulullah pernah melaksanakan salat Tarawih di masjid hanya 3 kali selama bulan Ramadhan.
 
SERAMBINEWS.COM - Sholat tarawih hanya ada di Bulan Ramadhan.

Berapa jumlah rakaat dikerjakan supaya jangan jadi perdekatan.

Ketua Ikatan DAI Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menyampaikan, Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat.

Rasulullah SAW diriwayatkan hanya menjalankan ibadah Tarawih di masjid sebanyak 3 kali saja.

Selebihnya selama bulan Ramadhan, Nabi Muhammad SAW menjalankannya di rumah.

"Salat Tarawih merupakan salat malam yang ada di bulan Ramadhan."

Baca juga: Intan Nuraini Sukses Turunkan Berat Badan 14 Kg, Ungkap Rahasia Diet yang Dijalani

"Dalam riwayat, Rasulullah pernah melaksanakan salat Tarawih di masjid hanya 3 kali selama bulan Ramadhan. Selebihnya beliau melaksanakan salat di rumah."

"Kemudian, sahabat-sahabat juga salat sendiri-sendiri," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).

Rasulullah SAW juga menambah salat tarawihnya, dengan menjalankan salat witir 3 rakaat.

"Rakaatnya, sesuai yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A. Beliau (Rasulullah) tidak pernah lebih dan kurang melaksanakan salat lail (malam) itu 8 rakaat plus (ditambah) witir 3 rakaat, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan," jelas Wahid Ahmadi.

Baca juga: BREAKING NEWS Kantor DPA Partai Aceh di Banda Aceh Diduga Jadi Sasaran Penyerangan

Namun, para sahabat Rasulullah dan ulama tak mempermasalahkan apabila salat tarawih dikerjakan lebih dari 8 rakaat.

"Hanya saja, kemudian apa yang dilakukan Rasulullah ini dijadikan sebagai pembatasan."

"Kemudian para sahabat dan para ulama tidak mempersoalkan kalau misalnya salat malam atau salat tarawih itu kemudian ditambah lebih dari 8 rakaat," imbuhnya.

Baca juga: Juru Parkir Banda Aceh Ikuti Pemeriksaan Kesehatan dan Rapid Test

Hukum Salat Tarawih saat Pandemi Corona

Ulama Quraish Shihab menyampaikan, umat Islam diperbolehkan menjalankan salat tarawih di rumah selama pandemi virus corona.

Umat Islam wajib menjaga kesehatannya, termasuk mencegah penyebaran virus corona.

Apabila beribadah di masjid dikhawatirkan tertular atau menularkan virus corona, maka boleh beribadah di rumah.

"Agama menetapkan, memelihara kesehatan itu adalah kewajiban bagi setiap individu."

"Tetapi, ada alternatif lain yang bisa setingkat agar tidak pergi ke masjid."

"Rasul tidak pernah melakukan salat jamaah tarawih di masjid. Nabi hanya melakukannya tiga malam berturut-turut. Setelah itu melakukan di rumah."

"Jika demikian, kalau kita tidak ke masjid, itu tidak ada masalah," ujar Quraish Shihab, dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya, masyarakat tak perlu memaksakan untuk menjalankan salat tarawih di masjid, jika itu berbahaya bagi kesehatan.

"Kalau kita salat di rumah, justru kita bisa meneladani Rasul SAW yang salat di rumah."

"Jadi jangan memaksakan ke masjid. Boleh jadi kita pergi ke masjid untuk salat jamaah, bisa mendekati haram, paling sedikit dia makruh," terangnya.

Mendatangi masjid di tengah pandemi virus corona saat ini juga bisa menimbulkan kerugian, daripada manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

"Banyak ulama mengatakan (datang ke masjid saat pandemi corona) terlarang, karena itu menyebabkan mudharat bagi orang yang datang (ke masjid), dan orang yang terjangkit oleh penyakit itu," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumlah Rakaat Shalat Tarawih yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat Ramadhan,

Berita Terkini