CPNS 2021

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2021, Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Link dan Tahapannya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2021, dibuka mulai hari ini, berikut link dan tahapannya.

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi penerimaan calon Praja sekolah kedinasan Intitut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) mulai pada hari ini, Jumat (9/4/2021) telah dibuka.

Pendaftaran sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dibuka secara serentak bersamaan dengan 8 sekolah kedinasan lainnya.

Yaitu mulai dari tanggal 9-30 April 2021 mendatang.

Untuk proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id.

Laman ini merupakan subdomain dari portal utama Sistem Seleksi CASN (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lalu apa saja syarat untuk menjadi calon Praja IPDN pada seleksi penerimaan tahun 2021?

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2021

Baca juga: Sekolah Kedinasan BMKG Buka 265 Kursi Untuk Taruna Baru, Ini Rincian Alokasi & Syarat Pendaftarannya

Simak dalam artikel berikut lengkap dengan link dan tahap pendaftarannya.

Syarat pendaftaran calon Praja IPDN

Melansir laman spcp.ipdn.ac.id, berikut adalah persyaratan umum dan persyaratan khusu untuk menjadi calon Praja IPDN.

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2021

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

B. Persyaratan Khusus

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

3. Tidak bertato.

Baca juga: 600 Kursi Sekolah Kedinasan di Intansi Badan Pusat Statistik Menanti, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.

- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Syarat Administrasi/Dokumen

Melansir laman dikdin.bkn.go.id, persyaratan dokumen umum yang harus dipersiapkan untuk mendaftar di seluruh sekolah kedinasan tahun 2021 ialah sebagai berikut.

Baca juga: CPNS Sekolah Kedinasan 2021 - 6 Dokumen Ini Wajib Dipersiapkan Sebelum Mendaftar di SSCN DIKDIN

1. Foto berlatar merah

2. KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil)

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah / Surat Keterangan Lulus.

Sementara syarat dokumen atau administrasi khusus untuk sekolah kedinasan IPDN tahun penerimaan 2021 ialah sebagai berikut.

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

-  Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah

- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el.

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021.

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Baca juga: Kenali Fitur Terbaru SSCASN, Pintu Masuk Seleksi CASN 2021 Untuk Tiga Kategori Rekrutmen

6. Pakta Integritas.

7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.

8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.

9. Alamat e-mail yang aktif.

10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Tahap pendaftaran

Melansir laman spcp.ipdn.ac.id, berikut tahap dan cara pendaftaran seleksi Sekolah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2021.

1. Akses portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id. Link>>>

2. Lalu pilih dan klik SSCN Dikdin dengan alamat subdomain dikdin.bkn.go.id, atau bisa juga langsung mengakses halaman https://dikdin.bkn.go.id/. Link>>>

3. Buat akun SSCN sekolah kedinasan dengan masukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk validasi data.

4. Jika validasi berhasil, pelamar akan diminta untuk melengkapi data. Jika tidak berhasil, silahkan hubungi kantor Dukcapil sesuai KTP.

5. Buat kata sandi dan pertanyaan keamanan yang digunakan untuk login akun.

6. Cetak Kartu Informasi Akun sekolah kedinasan sebagai bukti telah daftar di Portal SSCN.

7. Login ke SSCN sekolah kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

8. Lengkapi data diri, dan upload swafoto, yaitu foto diri sambil memegang Kartu Informasi Akun dan KTP.

9. Pilih Sekolah kedinasan yang akan dilamar.

10. Cek resume yang telah dibuat, kemudian cetak Kartu Bukti pendaftaran sekolah kedinasan.

11. lakukan login ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih. Lalu lengkapi data yang diperlukan.

12. Instansi sekolah kedinasan kemudian akan melakukan verifikasi data pelamar.

13. Status kelulusan verifikasi administrasi dapat di cek dengan cara login ke akun SSCN.

14. Bagi yang lulus verifikasi, akan mendapatkan kode billin.

15. Selanjutnya, lakukan proses pembayaran dan cetak kartu ujian di SSCN. Cetak kartu hanya bisa dilakukan setelah pembayaran diterima dan diverifikasi oleh sistem.

16. Ikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi.

Perlu diingat, pelamar hanya dibolehkan mendaftar atau memilih 1 sekolah kedinasan.

Untuk informasi lengkap mengenai syarat dan proses pendaftaran di sekolah kedinasan IPDN dapat dilihat melalui laman ini. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA SEPUTAR CPNS 2021

Berita Terkini