Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo, SIK, MH, Minggu (11/4/2021) hari ini, memimpin konferensi pers di Mapolres setempat terkait keberhasilan pengungkapan kasus penemuan mayat membusuk di kebun jagung di Desa Amaliah, Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu.
Penemuan mayat Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur tersebut berujung penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pemuda ini disangkakan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), yang mayatnya ditemukan membusuk di kebun jagung.
Keberhasilan jajaran Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus itu mendapat apresiasi dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, Mphil.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi.
Baca juga: Isu yang Jadi Kenyataan, Assanur Torres Hijrah ke Persis Solo, Proses Negosiasi sudah 90 Persen
Baca juga: VIDEO Viral Anak Kambing Mirip Wajah Manusia, Warga Yakin Sosok Dewa
Baca juga: Kasus Covid-19 di Aceh Capai 10.075 Orang
"Tim gabungan Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana itu dalam waktu yang tidak terlalu lama dan telah mengamankan seorang tersangka berinisial MS yang dibekuk di Trumon, Aceh Selatan pada Sabtu (11/4/2021)," kata Winardy.
Selain itu, beber Kabid Humas, saat membekuk tersangka, petugas gabungan juga telah mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah milik korban pembunuhan tersebut.
"Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kabid Humas.(*)