Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Tangkap 4 Tersangka & Amankan 6,7 Kg Sabu

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK SH didampingi Waka Polres Aceh Besar, Kompol S Anam, Kasat Narkoba Iptu Sunardi SH MH menggelar konferensi pers di Mapolres Aceh Besar Kota Jantho, Senin (12/4/2021). Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar, membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 6.782,26 gram sabu bersama empat orang tersangka di tiga lokasi pada Kamis (8/4/2021).

Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB,  polisi mengamankan HAR warga Klieng Mayang, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar. Polisi mengamankan sabu seberat 2, 86 gram dan senpi FN yang didapatkan saat penggeledahan rumah tersangka HAR dan tersangka HAR mengakuinya bahwa senpi tersebut yang dititipkan oleh IN.

"Terhadap empat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK SH.(*)

Baca juga: Posisinya Digantikan Khabib Nurmagomedov, Pelatih Kevin Holland Merasa Dilangkahi

Baca juga: Bertambah 3 Orang, Kini kasus Covid-19 di Langsa Sudah 11 Orang

Baca juga: Assanur Rijal Hijrah ke Persis Solo, Putra Jokowi Kaesang Pangarep Tepati Janji

Berita Terkini