Mudik Disilakan Sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri Janji Perlancar, Larangan Mudik 6-17 Mei

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri, Kapolda Aceh, Irjen Pol Istiono menyerahkan penghargaan kepada Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan masyarakat boleh melakukan perjalanan mudik sebelum Kamis, 6 Mei 2021.

SERAMBINEWS.COM - Mudik atau pulang kampung ternyata diperbolehkan, tetapi sebelum hari Kamis, 6 Mei 2021. 

Informasi ini disampaikan langsung Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.

Hal ini sebagaimana dikutip dari tayangan live Kompas Tv pada Kamis (15/4/2021). 

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan masyarakat boleh melakukan perjalanan mudik sebelum Kamis, 6 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 (Mei 2021) ya silakan saja (Mudik) akan kami perlancar.

Setelah tanggal 6 (Mei 2021) mudik, nggak boleh!," ujar Irjen Istiono.

Baca juga: Intip! Kondisi Tubuh Arsila Disorot Zaskia Gotik, Reaksi Putri Kedua Sirajuddin Mahmud Bikin Gemas

Baca juga: Kepala Desa Digerebek saat Apel ke Rumah Wanita Bersuami, Sempat Sembunyi di Plafon Kamar Mandi

Baca juga: Doa Buka Puasa dan Niat Lengkap dengan Arti, Syarat Sah Berpuasa Serta Keutamaan Bulan Ramadhan

Bahkan polisi siap membantu memperlancar rute perjalanan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal tersebut.

Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melarang warganya berpergian kemana saja.

Tentunya masyarakat yang bepergian harus menerapkan protokol kesehatan.

Namun pada minggu-minggu mendekati lebaran, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.

Irjen Istiono mengatakan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.

Pada tanggal tersebut, akan diberlakukan penyekatan dibeberapa wilayah.

Hal ini dilakukan aparat pemerintah dan Polri demi mengantisipasi tingkat penyebaran virus Covid-19.

Halaman
12

Berita Terkini