Mudik Disilakan Sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri Janji Perlancar, Larangan Mudik 6-17 Mei

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri, Kapolda Aceh, Irjen Pol Istiono menyerahkan penghargaan kepada Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Mengingat, besar kemungkinan terjadi lonjakan pemudik saat lebaran.

"Kita sekat-sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama sama, kerumunan bersama-sama."

"Ini akan meningkatkan penyebaran covid-19, kita harus antisipasi ini," kata Irjen Istiono. (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mudik Diperbolehkan sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Silakan Saja, Akan Kami Perlancar

BERITA LAIN TERKAIT LARANGAN MUDIK

Berita Terkini