Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma, mengaku pihaknya tidak menahan uang lelah para petugas Damkar.
Namun akibat perubahan sistem, uang tersebut belum bisa ditarik. “Namun setiap kegiatan tetap dicatat dan akan dibayar,” jelasnya.
Menyangkut honor yang diamprah dua bulan, tetapi yang dibayar suma satu bulan, Cut Syazalisma menjelaskan bahwa saat pembayaran tersebut waktu saangat tergesa-gesa, sehingga baru bisa dibayar untuk satu bulan.
Namun untuk satu bulan lagi juga akan dibayar dalam waktu dekat.
“Menyangkut honor karena sudah sore sekali. Karena tidak mungkin dibagikan dalam keadaan tergesa-gesa, jadi diambil di bank satu bulan dan yang satu bulan lagi tetap dibayar, karena persiapan administrasi baru selesai,” jelasnya.
Menyangkut dengan tututan mundur dari jabatan Kalak BPBD, Cut Syazalisma menyerahkan persoalan tersebut kepada Bupati selaku pimpinan daerah.
“Secara pribadi kalau diminta mundur apal boleh buat, namun persoalan jabatan kita serahkan sama bapak bupati selaku pimpinan,“ jelasnya.
Pada kesmpatan itu, Cut Syazalisma juga menyampaikan kekecewaannya kepada para petugas Damkar yang tidak menyampaikan persoaan tersebut langsung kepadanya.
Sebab sejauh ini, menurut pengakuan Cut Syazalisma, parta petugas Damkar tidak pernah menyampaikan perihal yang mengganjal di hati mereka kepadanya.
“Seharusnya mereka menyatakan langsung kepada saya,” pungkas Cut Syazalisma. (*)