Ramadhan 2021

Bagaimanakah Hukum Memakai Minyak Wangi atau Parfum saat Berpuasa? Simak Ulasan Buya Yahya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagaimanakah hukum menggunakan parfum atau minyak wangi saat sedang berpuasa? Apakah puasanya bisa dikatakan sah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

SERAMBINEWS.COM - Penggunaan minyak wangi atau parfum sepertinya sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Berbagai aroma minyak wangi pun telah digunakan untuk menyegarkan aroma tubuh.

Tak asing lagi, bahkan pengunaan minyak wangi juga sering diaplikasikan saat di dalam rumah maupun di luar rumah.

Namun, bagaimana hukum menggunakan parfum atau minyak wangi saat sedang berpuasa? Apakah puasanya bisa dikatakan sah?

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV Senin (19/4/2021), Buya Yahya memberikan penjelasan terkait penggunakan minyak wangi saat berpuasa.

Buya Yahya mengatakan, minyak wangi atau parfum adalah sesuatu yang termasuk ke dalam gaya bersenang-senang.

"Minyak wangi itu termasuk ke dalam gaya bersenang-senang," ujar Buya.

Kesenangan tersebut tentu bertentangan dengan sifat, rendah hati, menahan lapar, terutama saat sedang berpuasa.

"Bertentangan dengan sifat tawadu, lapar dan sebagainya," kata Buya.

Berdasarkan pendapat umum para ulama, Buya Yahya mengatakan bahwa menggunakan minyak wangi saat berpuasa itu makruh hukumnya.

"Maka para ulama, dengan pemahaman beliau-beliau mengatakan bahwasanya menggunakan minyak wangi waktu puasa hukumnya adalah makruh," kata Buya.

"Ini kebanyakan ulama begitu yang beliau pahami dan beliau sampaikan," lanjutnya.

Namun, ada kelompok ulama lain mengatakan, bahwa menggunakan minyak wangi merupakan sebagian daripada sunnah.

"Tapi di sana ada kelompok ulama lain yang mengatakan, bahwasanya kesunnahan minyak wangi sangat kuat," ujar Buya.

Sebab hal itu tertuang dalam riwayat-riwayat terdahulu.

Kemudian penggunaan minyak wangi tersebut juga dicontohkan oleh nabi.

"Maka sebagian lagi mengatakan, menggunakan minyak wangi tetap disunnahkan, biar pun ini pendapat bukan pendapat kebanyakan ulama," ujar Buya Yahya.

Sebagai jalan tengahnya, Buya Yahya menyarankan penggunaan minyak wangi sebaiknya melihat kondisi dan situasinya terlebih dahulu.

"Maka Anda lihat suasana dan kondisinya, jika memang suasana bersih dan aman enggak perlu pakai minyak wangi agar mendapatkan kesunnahan untuk tidak pakai minyak wangi," kata Buya.

Apabila dirasa tubuh kita mengeluarkan aroma yang mengganggu maka jika ingin menggunakan miyak wangi, maka pakailah untuk menutupi aroma tidak sedap tersebut.

"Tapi kalau misalnya ada aroma yang betul-betul mengganggu dalam diri kita, enggak bisa ditutup kecuali dengan minyak wangi, ya tutupilah dengan minyak wangi,"

"Ikut pendapat ulama yang kedua tadi," terang Buya Yahya.

"Ini bukan berarti ulama plin-plan, enggak. Tapi begitulah mereka betapa dahsyatnya dalam memahami teks-teks hadis Nabi SAW," ungkap Buya.

Baca juga: Hukum Memakai Pelembab Bibir Ketika Puasa, Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Batuk Ketika Membaca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Mengulanginya? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Ibu Menyusui Boleh Berpuasa, Boleh Juga Tidak Berpuasa, Simak Ulasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa? Apakah Puasanya Batal? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Memakai lipstik bagi mayoritas kaum perempuan adalah hal yang sering dilakukan.

Lipstik atau pewarna bibir ini sering digunakan untuk memberi warna kemerahan pada bibir agar terlihat segar dan tidak pucat.

Namun, bagaimanakah hukum hukum memakai lipstik ketika puasa?

Sebagain besar kaum hawa mungkin sempat bertanya-tanya bagaimanakah hukum pakai lipstik ketika puasa, apakah dapat membatalkan puasa?.

Tentunya, mereka juga ingin mengetahui jawaban dengan adanya penjelasan hukum Islamnya.

Berikut ini Serambinews.com rangkum percakaapan Ustaz Abdul Somad alias UAS dengan penanya dalam sebuah kajian.

Tanya jawab itu terjadi dalam sebuah majelis pengajian yang direkam, kemudian videonya diunggah ke akun YouTube.

Seorang peserta pengajian bertanya apakah hukum seorang perempuan memakai lipstik saat berpuasa? apakah puasanya batal?

Sebagaimana diketahui, selama ini di masyarakat banyak sekali beredar informasi ketika perempuan memakai lipstik, puasanya dianggap tidak sah.

"Pak Ustaz, apakah hukumnya kalau puasa perempuan pakai lipstik? Apakah ibadah puasanya sah?," demikian pertanyaan salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Okta Nur Amalaia, Kamis (15/4/2021).

Dalam jawabannya, pendakwah kondang ini menjawab jika penggunaan lipstik pada perempuan tidak dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.

Lanjutnya, sesuatu yang digunakan di bagian luar tubuh tidak dapat membatalakan ibadah puasa, terutama di bagian bibir seperti penggunaan lipstik.

"Lipstik tak membatalkan puasa kecuali pakai lipstik sambil minum es teh, karena lipstik itu dliluar," ungkap UAS disambut tawa hangat oleh jamaah.

Menurut pendakwah jebolan Universitas Al Azhar ini, di dalam mazhab Hambali, hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh tidaklah batal.

"Dalam Mazhab Hambali, jangankan di luar, ujung lidah yang mencicip gula tidak batal. Tapi mencicip sekali jangan setengah mangkuk," lanjut Ustaz asal Riau.

Hanya saja, di akhir ceramahnya, pengkhotbah asal Asahan, Sumatera Utara ini mengingatkan kaum hawa untuk tidak terlalu berlebih-lebihan saat menggunakan riasan wajah terutama lipstik.

"Cuma masalah lipstik ini, jangan pakai make-up, lipstik merah, bedak muka putih tangan hitam," ujar ustadz kelahiran tahun 1977 ini.

Lanjutnya, seorang wanita sudah cantik tanpa menggunakan riasan wajah secara berlebihan.

Adapaun kecantikan itu berasal dari dalam diri seorang perempuan yang biasa disebut sebagai inner beauty.

Inner beauty pada diri seorang perempuan akan terpancarkan jika ia memenuhi ibadah sunnah seperti solat tahajud.

"Janga pakai make-up,  cantik itu di inner beauty dari tahajudmu. Kalau orang sudah terbiasa pakai make-up, ketika dia tidak pakai make-up, dia tidak percaya diri, dia tidak berani menhadapi orang nantinya," tutup Ustadz Abdul Somad di akhir ceramahnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: VIDEO Kondisi Terkini Ustadz Zacky Mirza Setelah Jatuh Pingsan saat Sedang Berceramah

Baca juga: Fakta Dokter Lecehkan Pasien Wanita, Mainkan Bagian Intim Korban yang Keputihan, Sudah Saling Kenal

Baca juga: Fakta Pria Beristri Selingkuhi Mama Muda, Berhubungan Badan Sebelum Imsak, Dimandikan Air Comberan

Berita Terkini